TRIBUNNEWSWIKI.COM - Duta Besar Cina untuk Indonesia, Xiao Qian, yakin masalah Natuna bisa diselesaikan lewat jalur diplomasi.
Dirinya juga menyinggung soal persahabatan Indonesia dan Cina yang sudah lama terjalin.
"Saya yakin kita bisa mempererat hubungan persahabatan di antara dua negara, kita bisa menangani persoalan ini dengan baik, dan kita bisa melanjutkan pembicaraan ini untuk mencari cara terbaik untuk menyelesaikan persoalan ini," kata Qian, dikutip oleh Tribunnews.com.
Pernyataan itu ia lontarkan setelah menemui Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Kamis (16/1/2020).
Meski demikian, Qian tidak memungkiri adanya perbedaan pendapat terkait dengan wilayah Perairan Natuna Utara antara China dan Indonesia.
Namun ia menilai hal tersebut bisa diselesaikan lewat dialog dan komunikasi yang erat antara kedua negara.
Baca: Kabupaten Natuna
Baca: Diklaim China, Rupanya Natuna Tak Hanya Kaya Sumber Daya Ikan tapi Juga Cadangan Minyak dan Gas Bumi
Untuk itu, ia pun mengatakan telah menjalin komunikasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri Indonesia, Duta Besar Indonesia di Beijing, dan Pemerintah China di Beijing terkait persoalan ini.
Ketika ditanya terkait di mana keberadaan puluhan kapal ikan China yang sempat masuk ke ZEEI Indonesia, ia mengatakan kapal-kapal tersebut datang ke perairan tersebut atas inisiatif mereka untuk menangkap ikan.
Karenanya, setelah menangkap ikan mereka akan kembali ke China.
"Mereka ke Natuna dengan kapal-kapal pribadi mereka dan mereka akan kembali setelah mendapatkan ikan," kata Qian.
Ia mengatakan, di bawah pemerintahan Presiden China Xi Jinping dan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sudah banyak kerjasama di berbagai bidang yang telah dilakukan dan mencapai kemajuan antara kedua negara tersebut.
"Cina dan Indonesia, kami berteman baik dan khususnya lebih dari lima puluh tahun lebih. Di bawah pemerintahan Presiden Xi Jinping dan Presiden Jokowi, kita telah membuat banyak progres di bidang politik, ekonomi, perdagangan, investasi, hubungan dari warga ke warga, budaya, dan lainnya," kata Qian.
Baca: Sudah Dipantau Jokowi, Natuna Masih Didatangi Sejumlah Kapal Ikan Asing, Ada Apa?
Baca: Polemik Kapal China di Natuna, Wakil Ketua DPR Dorong Kemenhan untuk Perbanyak Armada
Persoalan Natuna
Hubungan Indonesia dan China belakangan ini memang diwarnai dengan tensi yang agak meninggi.
Pasalnya, kapal-kapal pencuri ikan asal China berani memasuki Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) perairan Natuna.
Bahkan kapal pencuri ikan itu dikawal oleh Kapal Coast Guard China.
Tak berhenti di situ, situasi semakin memanas ketika China mengklaim tidak melanggar kedaulatan Indonesia.
China mengatakan memiliki hak historis atas perairan tersebut.
Terkait hal ini, Pemerintah Indonesia secara tegas menolak klaim tersebut.
Hal itu disampaikan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, dikutip dari tayangan Kompas.TV, Sabtu (4/1/2020).
Ia mengatakan Indonesia tidak pernah akan mengakui Nine Dash Line atau sembilan garis putus-putus yang menjadi dasar klaim China atas Natuna.
Tak hanya itu, TNI juga langsung menyiagakan personelnya di perbatasan Natuna.
Baca: Mahfud MD
Baca: Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia
Mahfud MD Tegaskan Indonesia tidak berperang dengan Cina
Meski situasi sempat panas, pemerintah menegaskan Indonesia tidak akan berperang dengan Cina.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Mahfud mengatakan pemerintah terus memperkuat pasukan di wilayah perairan Natuna Utara.
"Apa yang sudah diinstruksikan oleh presiden dan sebelum ini pun saya sudah bicara langsung dengan pihak Istana yang diwakili Mensesneg dua hari lalu, menyatakan sikap pemerintah tidak bergeser untuk kedaulatan itu. Dan minta agar kehadiran negara di sana direalisasikan," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (6/1/2020).
"Dan kita sudah mulai merealisasikan, penguatan pasukan di sana sudah mulai bergerak," tambahnya.
Meski demikian, Mahfud menegaskan, peristiwa ini tidak dalam suasana berperang dan juga tak mengganggu perekonomian dan kebudayaan kedua negara.
"Tidak berperang kita. Kita mempertahankan kedaulatan. Oleh sebab itu urusan hubungan dagang, perekonomian, hubungan kebudayaan, hubungan apa pun dilanjutkan seperti biasa," tegasnya.
"Tugas Kemenko Polhukam mengamankan itu. Jadi tidak ada perang, tetapi tidak ada nego. Karena kalau menego berarti kita mengakui itu milik bersama," jelasnya.
TNI Ungkap Penjelasan yang Sama
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I TNI Laksamana Madya TNI Yudo Margono mengatakan, pelanggaran wilayah yang dilakukan oleh kapal ikan asing di wilayah ZEE Indonesia merupakan ancaman pelanggaran batas wilayah.
Namun, ia menegaskan tidak akan perang di Kabupaten Natuna Kepulauan Riau, menyusul masuknya kapal penjaga pantai China itu.
"Tidak akan perang, itu terlalu dibesar-besarkan," kata dia, kepada wartawan di Natuna, Sabtu (4/1/2020) seperti dikutip dari artikel Kompas.com berjudul "TNI Tegaskan Tak Akan Perang di Natuna".
Ia mengatakan, hubungan strategis yang selama ini terjalin baik antara Indonesia dan China akan tetap dipertahankan.
Sambungnya, keberadaan kapal penjaga pantai dan pencari ikan China di ZEE Indonesia dinilai memancing suasana menjadi keruh, padahal, kata Yudo, pemerintah China sudah mengakui, perairan itu adalah ZEE Indonesia.
"Sekarang, dua tahun kemudian mengingkari dengan mendatangkan Coast Guard'," katanya.
Penjaga Pantai alias Coast Guard, kata dia, adalah produk pemerintah. Jadi semestinya memahami aturan internasional dan kebijakan negaranya.
"Makanya tadi KRI kami suruh pahamkan kepada mereka. Anda adalah kapal pemerintah yang sebenarnya sudah tahu aturan internasional, sudah tahu kebijakan pemerintah anda, kok masih ngotot seperti ini," kata mantan panglima Komando Armada Indonesia Kawasan Barat TNI AL itu.
Ia berharap dalam dua hingga tiga hari ke depan sudah ada perkembangan lanjutan di Natuna.
Kepastian dan eksistensi ZEE Indonesia sudah ditetapkan memalui Undang-undang Nomor 5/1983 tentang ZEE Indonesia, yang di antaranya mengatur persyaratan dan perizinan resmi bagi siapa saja pribadi atau badan hukum asing dari pemerintah Indonesia jika dia ingin mengeksplorasi dan mengeksploitasi SDA hayati dan non hayati, potensi ekonomi alami, dan lain-lain.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ahmad Nur Rosikin) (Tribunnews.com/Gita Irawan/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)