Polisi Ungkap Jumlah Rekening Totok ‘Raja Keraton Agung Sejagat’, Uang Tunai Tak Sampai Rp 20 Juta

Sinuhun Totok Santoso Hadiningrat dan Fanni Aminadia atau Kanjeng Ratu Dyah Gitarja, tetap kukuh mengakui sebagai pimpinan Keraton Agung Sejagat


zoom-inlihat foto
kapolda-jawa-tengah-irjen-pol-rycko-amelda-daniel.jpg
KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelda Daniel didampingi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Sutisna menggelar konferensi pers di Polda Jateng, Rabu (15/01/2020). Polisi menetapkan Toto, raja Keraton Agung Sejagat sebagai tersangka.(KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA)


Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Sutisna menekankan bahwa Totok dan istrinya kini telah ditahan di Mapolda Jateng.

Pihaknya menyampaikan keduanya sudah sejak lama merancang rencana dengan membuat sebuah kerajaan untuk memperdaya warga sekitar.

"Mereka melakukannya sudah sejak lama dan itu sudah direncanakan sebelumnya," ujar Iskandar.

Keduanya dijerat pasal 14 UU RI No.1 th 1946 tentang menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran dengan hukum maksimal 10 tahun dan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Baca: Raja dan Ratu Keraton Sejagat Akhirnya Diamankan Polisi, Polres Geledah Keraton hingga Sita Barang

(TribunnewsWiki.com/Saradita/Kompas.com/Tribun Jateng)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved