Pelaku Penyiraman Air Keras pada Novel Baswedan Ditangkap, Dua Orang Polisi Aktif Diciduk

Dua orang polisi aktif ditangkap pihak kepolisian sebagai pelaku penyiraman air keras kepada penyidik KPK, Novel Baswedan, Jumat, (27/12/2019).


zoom-inlihat foto
novel-baswedan-disiram-air-keras-begini-komentar-dokter.jpg
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Dua orang polisi aktif ditangkap pihak kepolisian sebagai pelaku penyiraman air keras kepada penyidik KPK, Novel Baswedan, Jumat, (27/12/2019).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Setelah hampir 2,5 tahun tanpa kejelasan, kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan kini telah terungkap.

Identitas pelaku terkuak dan telah ditangkap dan diamankan oleh aparat kepolisian.

Identitas dua orang pelaku tersebut ternyata cukup mengejutkan publik.

Hal tersebut lantaran dua pelaku yang diamankan adalah anggota kepolisian yang masih aktif berdinas.

Baca: Bertahun tanpa Kejelasan, Kasus Novel Baswedan Segera Diungkap: sudah Temukan Alat Bukti Signifikan

Baca: Dewi Tanjung Bantah Numpang Tenar Laporkan Novel Baswedan : Saya Pernah Jebloskan Eggi Sudjana

Dikutip dari Kompas.com, pelaku penyiraman air keras ditangkap di Cimaggis, Depok, Jawa Barat.

"Dua itu ditangkap di Cimanggis, Depok. Polisi aktif," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

Saat ditanya lebih lanjut apakah keduanya adalah anggota Brimob Polri yang bermarkas  di kawasan Cimanggis, Argo tak menjawab lugas.

"Yang pasti dua anggota polisi aktif yang ditangkap. Yang penting itu. Sekarang sedang diperiksa," ucap Argo.

Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah shalat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras tersebut, kedua mata Novel terluka parah dan sempat menjalani operasi mata di Singapura.

Kasus penyiraman terhadap Novel tersebut sangat mencuri perhatian publik.

Pasalnya, Novel kala itu tengah menjadi Kepala Satuan Tugas yang menangani beberapa perkara besar yang sedang ditangani KPK.

Satu di antaranya adalah kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Berbagai upaya telah dilakukan sebelumnya, namun polisi mengaku kesulitan menangkap pelaku atau dalang penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Polisi bahkan telah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta pada tahun ini.

Namun, hingga masa kerja tim itu berakhir, pelaku saat itu tidak berhasil ditangkap.

Presiden Joko Widodo juga sempat memberi target ke Kapolri terdahulu, Jenderal Pol Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam tiga bulan.

Target itu diberikan Jokowi pada 19 Juli, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut.

Namun hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, kasus Novel belum juga terungkap.

Jokowi justru mengangkat Tito Karnavian menjadi menteri dalam negeri.

Sempat dianggap rekayasa

Penyidik KPK Novel Baswedan serta sejumlah aktivis antikorupsi dan wadah pegawai (WP) KPK memperingati 500 hari penyerangan air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11/2018). Peringatan digelar untuk mendorong pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyelesaikan kasus-kasus penyerangan terhadap para aktivis. WP KPK juga mengaitkan kasus tersebut dengan tewasnya aktivis HAM, Munir Said Thalib pada 2004 lalu
Penyidik KPK Novel Baswedan serta sejumlah aktivis antikorupsi dan wadah pegawai (WP) KPK memperingati 500 hari penyerangan air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11/2018). Peringatan digelar untuk mendorong pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyelesaikan kasus-kasus penyerangan terhadap para aktivis. WP KPK juga mengaitkan kasus tersebut dengan tewasnya aktivis HAM, Munir Said Thalib pada 2004 lalu (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Tak berhenti disitu, kasus penyiraman air keras yang membuat Novel kehilangan sebelah penglihatannya tersebut sempat diterpa isu rekayasa.

Satu di antara yang paling mencolok adalah politisi PDIP, Dewi Tanjung yang melaporkan Novel karena dianggap telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras.

Dewi Tanjung menyambangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus Novel yang dianggapnya rekayasa tersebut pada Rabu (06/11/2019).

Dikutip dari Kompas.com, Dewi Tanjung menganggap ada beberapa hal janggal dari kasus tersebut.

“Ada beberapa hal janggal dari semua hal yang dialami, dari rekaman CCTV, bentuk luka, perban, dan kepala yang diperban.Tapi, tiba-tiba malah mata yang buta," kata Dewi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, saat melapor.

Namun laporan tersebut dikecam oleh Alghiffari Aqsa, satu dari Tim Advokasi Novel Baswedan.

"Laporan Politisi PDI-P, Dewi Tanjung yang menyebut penyerangan NB (Novel Baswedan) adalah rekayasa adalah laporan yang tidak jelas atau ngawur,”

“Ini tindakan yang sudah mengarah pada fitnah dan merupakan tindakan di luar nalar dan rasa kemanusiaan," kata Alghiffari dalam keterangan tertulis, Kamis (7/11/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca: Bukanlah Rekayasa, Begini Analisis Dokter Ungkap Fakta Sebenarnya Gangguan Mata Novel Baswedan

Baca: Dicurigai Jadi Aktor Kasus Novel Baswedan, Dewi Tanjung Emosi : Hati-hati Jaga Mulut

Kemudian ditemukan petunjuk baru

Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Muhammad Iqbal
Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Muhammad Iqbal (KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI)

Dikutip dari Kontan.co.id, pihak kepolisian melalui Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Senin (09/12/2019).

Maksud dan tujuan Kapolri menemui presiden disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi M. Iqbal.

Dikatakan oleh M. Iqbal, kunjungan Kapolri yang berlangsung selama 20 menit tersebut dilakukan guna melaporkan perkembangan penanganan penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Menurut Iqbal, nanti ke depan tim teknis akan terus bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini.

“Kita sudah mendapatkan petunjuk yang signifikan tentang upaya terungkapnya kasus ini, kami sangat optimis untuk segera menyelesaikan kasus ini,” kata M. Iqbal dikutip dari laman Setkab.

Kadiv Humas Mabes Polri itu memohon doa masyarakat agar tim teknis akan segera merampungkan kasus penyiraman terhadap penyidik KPK tersebut.

Iqbal juga mengatakan perkembangan kasus selanjutnya akan selalu disampaikan ke publik.

Termasuk motif dan tindakan penyerangan yang akan diungkap setelah kasus mulai terungkap dengan jelas.

Saat didesak wartawan mengenai kapan persisnya hasil pengusutan kasus penyerangan terhadap Novel diungkapkan, Iqbal masih enggan menjawab.

 “Insyaallah tidak akan sampai berbulan-bulan. Doakan, Insyaallah daalam waktu dekat,” tegas Iqbal.

Baca: 4 Kontroversi Dewi Tanjung, Politisi PDI Perjuangan yang Laporkan Amien Rais hingga Novel Baswedan

Baca: Molor dari Tenggat Waktu, Bagaimana Kelanjutan Kasus Novel Baswedan?

73 Saksi, 114 toko kimia

Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/12/2018)
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/12/2018) (DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com)

Iqbal memastikan kasus penyiraman dengan air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan tidak akan mati suri.

Dikatakan oleh Iqbal penyelidikan saat ini sudah memeriksa sebanyak 73 orang saksi.

Selain itu, terdapat 114 toko kimia dan 38 titik CCTV diperiksa secara laboratorium forensik kepolisian saintifik di Mabes Polri maupun di AEP ya di Australia.

“Ini adalah salah satu bukti bahwa kita sangat serius, sabar saja, tidak akan berapa lama lagi. Tim teknis akan segera mengungkap kasus ini, kita sudah menemukan alat bukti dan petunjuk yang sangat sangat signifikan,” jelas Iqbal.

Mengenai pesan yang disampaikan Presiden Jokowi kepada Kapolri, Iqbal menyatakan presiden berpesan agar segera selesaikan kasus ini.

(TRIBUNNEWSWIKI/Magi, KOMPAS/Muhammad Isa Bustomi /Ardito Ramadhan, KONTAN/Yudho Winarto)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved