TRIBUNNEWSWIKI.COM – Kasus penyiraman Novel Baswedan dengan air keras telah berlalu hamper 2,5 tahun yang lalu.
Penyerangan yang dilakukan oleh dua pria yang mengendarai sepeda motor tersebut mengakibatkan mata kiri Novel cidera.
Hingga saat ini polisi belum juga menangkap pelaku penyerangan Novel Baswedan.
Sebelumnya Presiden Jokowi memberi tenggat waktu sampai awal Desember 2019 kepada Kapolri Jendral (Pol) Idham Aziz mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Baca: Novel Baswedan
Baca: Dewan Pengawas KPK Ditunjuk Langsung Presiden, Nama Ahok dan Antasari Azhar Kembali Mencuat
Pengutip dari Kompas.com, hal tersebut disampaikan Jokowi setelah melantik Idham sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta (1/11/2019).
"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat sore.
Namun, Jokowi tak menjawab pertanyaan wartawan apakah ia akan membentuk tim gabungan pencari fakta independen jika target itu tak terpenuhi.
Padahal tenggat waktu yang diberikan Presiden Jokowu bagi tim teknis bekerja selama 3 bulan hingg 9 Oktober 2019.
Baca: Baru Dilantik, Jokowi Beri Waktu Satu Bulan kepada Kapolri Baru untuk Ungkap Kasus Novel Baswedan
Baca: Terpilih Secara Aklamasi Jabat Kapolri, Berikut Sederet “PR” yang Menanti Komjen Idham Azis
Kala itu, jabatan Kapolri masih diemban Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian.
Namun, kasus belum juga terungkap hingga tenggat waktu tersebut.
Tak lama kemudian, Jokowi mengumumkan bahwa Tito telah ditunjuk sebagai Menteri Dalam Negeri dan dilantik pada Rabu (23/10/2019) pagi.
Namun Kapolri Jendral (Pol) Idham Aziz berjanji akan segera mengungkap kasus penyerangan tersebut.
Baca: Tenggat Waktu 3 Bulan Habis, Kasus Novel Baswedan Tak Kunjung Ada Kejelasan
Baca: Idham Azis
Idham mengatakan, ia masih menunggu Kepala Badan Reserse Kriminal Polri yang baru untuk mengungkap kasus Novel sertta kasus terror lain terhadap KPK.
“Tentu nanti kita akan cari perwira yang terbaik, tapi komitmennya adalah secepatnya,”
“Kalau sudah itu kita akan mengungkap, baik kasus Novel maupun kasus-kasus yang menjadi atenti yang terjadi di KPK,” kata Idham di Gedung Merah Putih KPK, Senin (4/11/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.
Kapolri yang baru saja dilantik itu menurutkan, proses pemilihan Kepala Bareskrim yang baru masih bergulir di Dewan Kebijaksanaan Tertinggi.
Baca: Undur Diri dari Pimpinan KPK, Saut Situmorang Tulis Surat Sebut 9 Nilai KPK hingga Novel Baswedan
Baca: Tito Karnavian
Dimana dipimpin oleh Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal menambahkan, tim teknis yang dibrntuk Polri telah mendapat kemajuan dalam menguak kasus Novel.
Selain itu Iqbal juga menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang memberi waktu hingga awal Desember untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Kita tidak ada tenggang waktu, sesegera mungkin, itu adalah tekad Polri dan tim teknis," ujar Iqbal di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).
Baca: 2 Tahun Kasus Air Keras : Kondisi Terkini Novel Baswedan hingga Siap Ungkap Keterlibatan Jenderal
Baca: Komjen Mochamad Iriawan, Jenderal Bintang 3, Diperiksa Terkait Kasus Novel Baswedan