Molor dari Tenggat Waktu, Bagaimana Kelanjutan Kasus Novel Baswedan?

Setelah lebih dari 2 tahun kasus penyerangan Novel Baswedan, Jokowi beri tenggat waktu hingga janji Kapolri Idham Azis segera mengungkap kasus itu.


zoom-inlihat foto
novel-baswedan-kasus.jpg
TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH
Penyidik KPK Novel Baswedan sedang diskusi di Lobi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/04/2019). Acara tersebut memperingati 2 tahun atas penyerangan Penyidik KPK Novel Baswedan hingga sekarang kasusnya belum terungkap. TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH


TRIBUNNEWSWIKI.COM – Kasus penyiraman Novel Baswedan dengan air keras telah berlalu hamper 2,5 tahun yang lalu.

Penyerangan yang dilakukan oleh dua pria yang mengendarai sepeda motor tersebut mengakibatkan mata kiri Novel cidera.

Hingga saat ini polisi belum juga menangkap pelaku penyerangan Novel Baswedan.

Sebelumnya Presiden Jokowi memberi tenggat waktu sampai awal Desember 2019 kepada Kapolri Jendral (Pol) Idham Aziz mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Baca: Novel Baswedan

Baca: Dewan Pengawas KPK Ditunjuk Langsung Presiden, Nama Ahok dan Antasari Azhar Kembali Mencuat

Presiden Joko Widodo upacara pelantikan presiden
Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan kepada wartawan usai upacara pelantikan presiden dan wakil presiden 2019-2024 setibanya di Istana Merdeka Jakarta, Minggu (20/10/2019). Dalam keterangannya, Presiden Jokowi berterima kasih kepada TNI dan Polri yang sudah mengamankan pelantikan presiden dan wakil presiden sehingga suasana berlangsung kondusif. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Pengutip dari Kompas.com, hal tersebut disampaikan Jokowi setelah melantik Idham sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta (1/11/2019).

"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat sore.

Namun, Jokowi tak menjawab pertanyaan wartawan apakah ia akan membentuk tim gabungan pencari fakta independen jika target itu tak terpenuhi.

Padahal tenggat waktu yang diberikan Presiden Jokowu bagi tim teknis bekerja selama 3 bulan hingg 9 Oktober 2019.

Baca: Baru Dilantik, Jokowi Beri Waktu Satu Bulan kepada Kapolri Baru untuk Ungkap Kasus Novel Baswedan

Baca: Terpilih Secara Aklamasi Jabat Kapolri, Berikut Sederet “PR” yang Menanti Komjen Idham Azis

PRESIDEN JOKOWI PIMPIN PELANTIKAN KAPOLRI IDHAM AZIS
Presiden Joko Widodo (kanan) menyalami Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kiri) usai penyematan tanda pangkat dalam rangkaian upacara pelantikan Kapolri di Istana Negara, Jumat (1/11/2019). Idham Azis dilantik menjadi Kapolri menggantikan Tito Karnavian yang diangkat menjadi Mendagri. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Kala itu, jabatan Kapolri masih diemban Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian.

Namun, kasus belum juga terungkap hingga tenggat waktu tersebut.

Tak lama kemudian, Jokowi mengumumkan bahwa Tito telah ditunjuk sebagai Menteri Dalam Negeri dan dilantik pada Rabu (23/10/2019) pagi.

Namun Kapolri Jendral (Pol) Idham Aziz berjanji akan segera mengungkap kasus penyerangan tersebut.

Baca: Tenggat Waktu 3 Bulan Habis, Kasus Novel Baswedan Tak Kunjung Ada Kejelasan

Baca: Idham Azis

Pejabat baru Kapolri Jenderal Pol Idham Azis
Pejabat baru Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengikuti rangkaian upacara pelantikan Kapolri di Istana Negara, Jumat (1/11/2019). Idham Azis dilantik menjadi Kapolri menggantikan Tito Karnavian yang diangkat menjadi Mendagri. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Idham mengatakan, ia masih menunggu Kepala Badan Reserse Kriminal Polri yang baru untuk mengungkap kasus Novel sertta kasus terror lain terhadap KPK.

“Tentu nanti kita akan cari perwira yang terbaik, tapi komitmennya adalah secepatnya,”

“Kalau sudah itu kita akan mengungkap, baik kasus Novel maupun kasus-kasus yang menjadi atenti yang terjadi di KPK,” kata Idham di Gedung Merah Putih KPK, Senin (4/11/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.

Kapolri yang baru saja dilantik itu menurutkan, proses pemilihan Kepala Bareskrim yang baru masih bergulir di Dewan Kebijaksanaan Tertinggi.

Baca: Undur Diri dari Pimpinan KPK, Saut Situmorang Tulis Surat Sebut 9 Nilai KPK hingga Novel Baswedan

Baca: Tito Karnavian

Idham azis sambangi KPK
Kapolri Jendral Pol Idham Azis di ruang konferensi pers kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019). Idham mengunjungi kantor KPK untuk bersilaturahmi sekaligus membangun sinergi Polri dengan lembaga-lembaga atau kementrian di Indonesia. TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS

Dimana dipimpin oleh Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal menambahkan, tim teknis yang dibrntuk Polri telah mendapat kemajuan dalam menguak kasus Novel.

Selain itu Iqbal juga menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang memberi waktu hingga awal Desember untuk menuntaskan kasus tersebut.

"Kita tidak ada tenggang waktu, sesegera mungkin, itu adalah tekad Polri dan tim teknis," ujar Iqbal di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).

Baca: 2 Tahun Kasus Air Keras : Kondisi Terkini Novel Baswedan hingga Siap Ungkap Keterlibatan Jenderal

Baca: Komjen Mochamad Iriawan, Jenderal Bintang 3, Diperiksa Terkait Kasus Novel Baswedan

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Muhammad Iqbal
Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Muhammad Iqbal(KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI)




Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved