TRIBUNNEWSWIKI.COM - Usai laporkan Novel Baswedan, Dewi Tanjung bantah tuduhan numpang tenar dan cari popularitas.
Dewi Tanjung menegaskan dirinya tak mencari popularitas lantaran melaporkan penyidik KPK, Novel Baswedan kepada aparat kepolisian.
Dirinya mengatakan laporan tersebut dilakukan karena ada kejanggalan dari insiden penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan.
Menurutnya, bukan hanya sekali ini saja dirinya melaporkan seseorang.
“Salah besar, kalau saya menumpang nama dari Novel Baswedan.
Kecil banget saya menumpang tenar dari Novel Baswedan,” kata Dewi Tanjung, dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (10/11/2019).
Sebelum melaporkan Novel, dia mengaku, sudah melaporkan sejumlah orang mulai dari advokat Eggi Sudjana, mantan Ketua MPR RI, Amien Rais, pemuka agama, Bachtiar Nasir, tokoh Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq, dan warga negara, Lisa Amartatara.
Eggi, Amien, Bachtiar Nasir, dan Rizieq dilaporkan atas kasus dugaan makar.
Sedangkan, Lisa Amartatara dilaporkan, karena menghina Kongres PDI Perjuangan di Bali, pada pertengahan 2019 lalu.
“Saya sebelum melaporkan Novel Baswedan sudah terkenal menjebloskan Eggi ke penjara.
(Eggi,-red) 30 hari masuk pesantren,” tambahnya.
Sebelumnya, Dewi Ambarwati atau akrab disapa Dewi Tanjung melaporkan penyidik KPK Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya terkait penyebaran berita bohong soal sakit yang diderita.
Dewi melaporkan itu karena menuding kejadian penyiraman air keras kepada Novel Baswedan hanya rekayasa belaka.
Politikus PDIP itu berdalih, beberapa hal yang janggal dari penyiraman air keras Novel, antara lain dari hasil rekaman CCTV, bentuk luka, kepala yang diperban, tapi malah mata Novel yang buta.
Respons KPK
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dilaporkan Politikus PDIP Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya.
Novel Baswedan dituding Dewi Tanjung telah menyebarkan berita bohong soal kasus penyiraman air keras yang hingga kini belum terungkap.
Merespons hal tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan pihaknya belum mendapat informasi terkait dilaporkannya Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya.
"Saya belum mengetahui secara resmi apakah ada pelaporan itu atau tidak," ucap Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019).
"Tapi begini, kita percaya Polri pasti akan menghadapi laporan itu secara profesional. Jadi tidak mungkin setiap laporan harus naik ke penyidikan kalau buktinya tidak kuat," lanjut dia.