Lumrah Dilakukan di Banyak Negara Maju, Gaji Karyawan di Indonesia Akan Dihitung Per Jam, Benarkah?

Pemerintah wacanakan gaji bulanan karyawan Indonesia diubah menjadi per jam seperti yang sudah dilakukan oleh banyak negara maju, benarkah?


zoom-inlihat foto
gajian-boss.jpg
boganinews
Ilustrasi gaji karyawan per jam. Lumrah dilakukan di banyak negara maju, gaji karyawan di Indonesia akan dihitung per jam.


Melalui RUU tersebut, pemerintah akan merevisi 82 UU yang terdiri dari 1.194 pasal.

RUU omnibus law akan terbagi dalam 11 klaster, yakni penyederhanaan perizinan, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan berusaha, serta kemudahan, pemberdayaan, dan perlindungan UMKM.

Selanjutnya klaster dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengadaan lahan, investasi dan proyek pemerintah, serta kawasan ekonomi.

(TRIBUNNEWSWIKI/Magi, KOMPAS/Muhammad Idris)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Wan An (2012)

    Wan An adalah sebuah film pendek karya sutradara
© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved