TRIBUNNEWSWIKI.COM - Aung San Suu Kyi resmi tiba di Pengadilan Internasional Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) di Den Haag, Belanda, Selasa (10/12/2019) waktu setempat.
Kedatangan Aung San Suu Kyi dijadwalkan untuk membela negara Myanmar dari tuduhan genosida terhadap minoritas muslim Rohingya.
Peraih nobel perdamaian, Aung San Suu Kyi ini diperkirakan akan mengulangi pernyataan menolak tuduhan adanya genosida tersebut.
Sebelumnya, Negara Myanmar diadukan oleh sebuah negara kecil di Afrika Barat, Gambia ke Pengadilan Internasional (ICJ) di Den Haag karena dituduh melanggar Konvensi Genosida 1948.
Laporan ke Myanmar yang mayoritas penduduknya adalah agama Buddha merupakan kasus genosida ketiga yang diajukan di Pengadilan Den Haag sejak Perang Dunia Kedua.
Sidang Aung San Suu Kyi
Suu Kyi diperkirakan akan menolak segala tuduhan yang diberikan oleh Gambia atas tuduhan genosida terhadap minoritas Rohingya.
Suu Kyi seperti dilansir oleh Deutsche Welle, (10/12/2019), diperkirakan juga menyatakan bahwa operasi militer di Myanmar merupakan tindakan yang sah untuk menanggulangi aksi terorisme dan serangan oleh para militan Rohingya.
Sejak Selasa (10/12) pagi waktu setempat, Aung San Suu Kyi tiba di Pengadilan di Den Haag menjelang dimulainya persidangan.
Dirinya terlihat mengabaikan banyak pertanyaan dari para wartawan yang telah menunggunya.
Disebut Pernah Setara dengan Nelson Mandela
Publik internasional pernah mengganggap Suu Kyi setera dengan Nelson Mandela dan Mahatma Gandhi.
Namun demikian, reputasi internasionalnya ini secara tajam turun berkat 'diamnya" atas kasus penderitaan minoritas Rohingya.
Di lain hal, Suu Kyi juga pernah membela para Jenderal yang diduga memiliki peran dalam penghancuran Rohingya.
Para Jenderal ini adalah orang-orang yang sama yang pernah membuat dirinya menjalani tahanan rumah
Sementara pelapor yaitu sebuah negara kecil di Afrika Barat, Gambia, meminta pengadilan tinggi PBB untuk menghentikan tindakan 'genosida' Myanmar terhadap minoritas muslim di Rohingya.
"Yang diminta Gambia adalah bahwa Anda memberi tahu Myanmar untuk menghentikan pembunuhan tidak masuk akal ini, untuk menghentikan tindakan biadab yang terus mengejutkan nurani kolektif kami, untuk menghentikan genosida terhadap rakyatnya sendiri," ujar Menteri Kehakiman Gambia, Abubacarr Tambadou kepada hakim di Pengadilan Internasional.
Menjadi Tontonan Ratusan Ribu Warga Rohingya di Pengungsian
Saat Aung San Suu Kyi bersiap menghadapi persidangan internasional PBB, terdapat ratusan ribu warga minoritas Rohingya di pengungsian yang menyaksikan.
Kasus Suu Kyi ini mendapat perhatian dari mereka yang saat ini tinggal di pengungsian di Negara Bangladesh, tetangga Myanmar.