Alasan Vicky Prasetyo Tak Ditahan Meski Berstatus Tersangka setelah Dicecar 20 Pertanyaan

Setelah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian, Vicky Prasetyo tak ditahan meski menjadi tersangka.


zoom-inlihat foto
vicky-prasetyo-di-pengadilan-agama-jaksel.jpg
Grid.ID/Ria Theresia Situmorang
Vicky Prasetyo saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (10/1/2019).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Mantan suami Angel Lelga, Vicky Prasetyo telah menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Vicky Prasetyo menjalani pemeriksaan dengan status tersangka.

Setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).

Rupanya presenter dan komedian, Vicky Prasetyo tak ditahan oleh pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol andi Sinjaya mengatakan bahwa Vicky Prasetyo selesai menjalani pemeriksaan.

Andi Sinjaya mengatakan terdapat sekitar 20 pertanyaan yang ditanyakan pihaknya kepada Vicky Prasetyo.

Vicky Prasetyo ditetapkan jadi tersangka
Vicky Prasetyo ditetapkan jadi tersangka (Instagram Vicky Prasetyo)

"Setelah diperiksa, yang bersangkutan tak kami tahan sehingga dia sudah pulang menjelang Maghrib," ucapnya, dikutip dari Warta Kota.

Menurut Andi, meski Vicky Prasetyo berstatus tersangka, pihaknya tidak langsung menahan mantan Zaskia Gotik tersebut.

Hal ini dikarenakan selama menjalani proses pemeriksaan, Vicky Prasetyo menjalani dengan koorporatif.

"Jadinya ya tidak kami tahan. Kan tidak semua tersangka kami tahan," ujar Andi Sinjaya.

Seperti yang diketahui, Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Hal tersebut lantaran Vicky Prasetyo menggrebek kediaman Angel Lelga yang berada di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 19 November 2018 dini hari.

Baca: Vicky Prasetyo Ditetapkan sebagai Tersangka, Angel Lelga Unggah Tulisan Tentang Buah Kesabaran

Baca: Respons Vicky Prasetyo Usai Jadi Tersangka, Tulis Soal Kebenaran di Mata Tuhan, Lantunkan Shalawat

Saat itu, Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan Angel Lelga yang berada didalam kamar, diduga sedang berada dengan seorang lelaki bermama Fiki Alman.

Saat itu, status Vicky Prasetyo masih menjadi suami dari Angel Lelga meski sedang pisah ranjang.

Laporan angel Lelga membuat Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka karena diduga bersalah.

Atas kasus tersebut, Vicky Prasetyo dibebani pasal 45 ayat 1 jo pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Angel Lelga Mengaku Bersyukur Vicky Ditetapkan Tersangka

Dikutip dari Kompas.com, Angel Lega mengaku bersyukur lantaran Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka.

Angel Lelga diketahui mendatangi kantor Polres Jakarta Selatan pada Senin (9/12/2019).

"Alhamdulillah aku di sini, diminta sama kepolisian, penyidik untuk mendatangani berita acara tandangan yang terakhir," kata Angel, Senin (9/12/2019).

Baca: Angel Lelga

Baca: Vicky Prasetyo Resmi Tersangka Kasus Gerebek Angel Lelga, Diperiksa Pekan Depan





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved