TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ditetapkan jadi tersangka kasus penggerebekan Angel Lelga, Vicky Prasetyo soal kebeneran di mata Tuhan, lantunkan Shalawat Nabi.
Polres Metro Jakarta Selatan bakal memanggil komedian Vicky Prasetyo pekan depan atas kasus penggerebekan dengan korban mantan istrinya, Angel Lelga.
Pemanggilan tersebut akan dilakukan pekan depan.
"Minggu depan kami agendakan," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib, dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya, mantan pasangan suami istri itu saling melaporkan atas tuduhan perselingkuhan.
Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik dengan ancaman empat tahun penjara.
Vicky Prasetyo dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.
Kemudian, Vicky Prasetyo telah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, pada November 2018, Vicky Prasetyo menggerebek kediaman Angel Lelga.
Vicky Prasetyo melakukan penggrebekan lantaran ada seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel Lelga.
Dari sinilah, Vicky Prasetyo langsung melaporkan Angel Lelga atas tuduhan perselingkuhan.
Usai kabar tersebut beredar, Vicky Prasetyo merespons dengan sejumlah unggahan di media sosial.
Vicky Prasetyo mengunggah foto dirinya dengan anak-anaknya sembari menuliskan tentang kebeneran.
"Jangan sedih yaa pasukan kecil2 aku
Kaka cinta ,Mano and Benzema
InsyaAllah selalu ada pertolongan Allah di balik semuanya .....
Ingat tag line keluarga kita "Kebersamaan kita adalah kekuatan kita
"Kebenaran tidak akan tertukar dimata Tuhan Aamiin," tulisnya.
Di unggahan berikutnya, Vicky Prasetyo mengunggah dirinya tengah melantunkan shalawat.
Penetapan Tersangka