Vicky Prasetyo Resmi Tersangka Kasus Gerebek Angel Lelga, Diperiksa Pekan Depan

Vicky Prasetyo resmi ditetapkan tersangka kasus penggerebekan Angel Lelga, polisi bakal lakukan pemanggilan pekan depan.


zoom-inlihat foto
vicky-prasetyo-di-pengadilan-agama-jaksel.jpg
Grid.ID/Ria Theresia Situmorang
Vicky Prasetyo


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Vicky Prasetyo resmi ditetapkan tersangka kasus penggerebekan Angel Lelga, polisi bakal lakukan pemanggilan pekan depan.

Polres Metro Jakarta Selatan bakal memanggil komedian Vicky Prasetyo pekan depan atas kasus penggerebekan dengan korban mantan istrinya, Angel Lelga.

Pemanggilan tersebut akan dilakukan pekan depan.

"Minggu depan kami agendakan," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib, dikutip dari Kompas.com.

Sebelumnya, mantan pasangan suami istri itu saling melaporkan atas tuduhan perselingkuhan.

Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik dengan ancaman empat tahun penjara.

Vicky Prasetyo dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.

Kemudian, Vicky Prasetyo telah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian.

Vicky Prasetyo
Vicky Prasetyo (Instagram Vicky Prasetyo)

Sebelumnya, pada November 2018, Vicky Prasetyo menggerebek kediaman Angel Lelga.

Vicky Prasetyo melakukan penggrebekan lantaran ada seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel Lelga.

Dari sinilah, Vicky Prasetyo langsung melaporkan Angel Lelga atas tuduhan perselingkuhan.

Penetapan Tersangka

Komedian Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian atas kasus penggrebekan terhadap mantan istrinya, Angel Lelga.

Sebelumnya, mantan pasangan suami istri itu saling melaporkan atas tuduhan perselingkuhan.

Angel Lelga saat itu melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik dengan ancaman empat tahun penjara.

Vicky Prasetyo dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.

Berdasarkan laporan tersebut, Vicky Prasetyo telah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian.

Kepada Kompas.com, Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib membenarkan hal tersebut.

“Benar, Mas (sudah ditetapkan tersangka),” ujar Kompol Andi Sinjaya, Rabu (4/12/2019), dikutip dari Kompas.com.

Adapun pada November 2018, Vicky Prasetyo menggerebek kediaman Angel Lelga.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved