Sempat Dikurung 300 Hari, Korban Salah Tangkap Ini Dibebaskan Berkat Investigasi Mandiri Sang Ibu

Seorang pria menjadi korban salah tangkap dan dikurung 300 hari atas dugaan perampokan. Berkat investigasi mandiri sang ibu, pria tersebut dibebaskan.


zoom-inlihat foto
korban-salah-tangkap-penjara-borgol.jpg
pixabay.com
Ilustrasi salah tangkap. Seorang pria menjadi korban salah tangkap dan dikurung 300 hari atas dugaan perampokan. Berkat investigasi mandiri sang ibu, pria tersebut dibebaskan.


Rekaman CCTV tersebut sangat kuat sebagai bukti sehingga Juli 2014 Doi akhirnya dibebaskan dengan permintaan maaf dari polisi setempat.

Sempat dikurung 300 hari dan menjalani pemeriksaan 20 hari

Baca: Fakta Anak 12 Tahun Dikurung di Kandang Ayam: Orang Tua Sibuk Kerja hingga Dijanjikan Rumah Baru

Baca: Tidak Diberi Makan dan Dikurung di Rumah Kontrakan, 10 Kucing Lapar Lakukan Hal Ini

Doi akhirnya dibebaskan oleh putusan Pengadilan Distrik Osaka Cabang Kishiwada berkat keuletan sang ibu mencari kedilan untuk sang anak.

Doi mengaku takut menjadi 'mantan narapidana' yang ditangkap dengan tuduhan tindak pidana pencurian dan atau perampokan.

"Saya sudah takut. Saya akan selesai hidup ini sebagai penjahat," komentar Doi usai melaksanakan penyelidikan yang berlangsung 5 jam sehari selama 20 hari.

Doi ditahan 300 hari akibat perbuatan yang tidak dilakukannya.

"Begitu ada kecurigaan, setelah investigasi dilakukan dan ditangkap, ditahan, dan dituntut, ada bagian yang tidak dapat diperbaiki, kerusakan nama baik Doi," papar pengacara Masakazu Hirayama.

Doi yang marah tentang kurangnya permintaan maaf resmi, kemudian mengajukan gugatan perdata pada April 2015 dengan meminta ganti rugi 10 juta yen.

Namun, pengadilan distrik menolak permintaan penggugat dengan alasan tertulis dalam surat putusan yaitu:

"tidak diperlukan dalam penyelidikan biasa untuk kembali menyelidiki lima hari sebelumnya memeriksa video kamera keamanan."

Kemudian pada Juni 2017 Doi naik banding ke Pengadilan tinggi di Osaka dan akan berjuang sampai Mahkamah Agung mengabulkan tuntutannya tersebut.

Seorang pengacara, Atsuko Miwa yang mendukung perjuangan Doi menyatakan perbuatan pihak kepolisian menyebabkan hidup Doi menjadi hancur.

"Jika Anda (kepolisisan) menyangkal kecurigaan bahkan dalam kejahatan ringan, Anda sering ditahan untuk waktu yang lama. Teknik ini disebut 'sandera keadilan' dan ada ketakutan mengakibatkan munculnya pengakuan palsu," kata Atsuko Miwa.

"Polisi Jepang masih tidak memiliki kualitas yang baik seperti yang ditunjukkan pada contoh tersebut," tambah Atsuko Miwa.

"Jika konspirasi dilaksanakan, kejadian seperti itu lagi akan dapat meningkat lebih lanjut," lanjut Atsuko Miwa.

Kasus salah tangkap pada 2017

Kepala Polisi Miyoshi perfektur Tokushima Jepang, Toshinori Nishioka, sedang meminta maaf Senin ini (11/9/2017) karena salah tangkap
Kepala Polisi Miyoshi perfektur Tokushima Jepang, Toshinori Nishioka, sedang meminta maaf Senin ini (11/9/2017) karena salah tangkap (Koresponden Tribunnews/Richard Susilo)

Kasus salah tangkap lain juga pernah terjadi pada 2017 silam.

Kepala Polisi Miyoshi perfektur Tokushima Jepang, Toshinori Nishioka, (11/9/2017) meminta maaf kepada masyarakat.

Permintaan maaf tersebut terkait dengan adanya salah tangkap kepada seorang perempuan yang dituduh melakukan penipuan.

"Kami minta maaf sebesarnya atas kejadian salah tangkap ini dan akan menangani kasus lebih serius lagi guna mengantipasi jangan lagi terulang di masa depan. Penyelidikan menyeluruh akan kami lakukan dalam waktu dekat," papar Nishioka dalam jumpa persnya pada (11/9/2017).





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved