"Itu sekaligus untuk menunjukkan bahwa kekuatan politik itu mendengar lebih dulu. Baru setelah mendengar dia menentukan sikap," kata dia.
Dinilai sebagai kemunduran demokrasi
Dikutip Tribunnewswiki.com dari Kompas.com pada Jumat (29/11/2019), ahli hukum tata negara, Khairul Fahmi, menilai usulan pemilihan Presiden melalui Majelis Permusyaratan Rakyat (MPR) seolah memposisikan masyarakat salah dalam demokrasi.
Khairul menilai tidak tepat jika segala masalah dalam pemilihan presiden selalu harus diselesaikan dengan merombak konstitusi.
"Mestinya kita jangan set back."
"Jangan sedikit-sedikit masalah kita rombak sistemnya."
"Cara berpikir yang enggak tepat itu."
"Cari masalahnya apa? lalu kita selesaikan," ujar Khairul kepada wartawan di bilangan Tanjung Duren Selatan, Jakarta Barat, Kamis (28/11/2019).
Menurut Khairul, salah satu permasalahan pemilu di Indonesia adalah praktik pelaksanaannya.
"Lalu sekarang (diusulkan) dikembalikan ke MPR, rakyat mau disalahkan?
"Apakah rakyat yang salah dalam pemilu?" tutur Khairul.
"Yang berperilaku koruptif dan main curang siapa? Itukan juga ada kontribusi elit politik."
"Mestinya kesalahan-kesalahan di level elite jangan ditumpahkan dengan merubah sistem kedaulatan rakyat," lanjut dia menegaskan.
Khairul mengatakan, Indonesia pernah menggunakan sistem pemilihan presiden lewat MPR di masa lalu.
Kemudian, sistem itu dirasakan gagal oleh masyarakat.
Baca: Dipertanyakan Netizen, Akhirnya DPR RI Rilis Profil Mulan Jameela, Ternyata hanya Sekolah sampai SMA
Baca: Viral Dukun Ikut Amankan Pelantikan Jokowi-Maruf, Begini Reaksi MPR, Tokoh NU hingga Muhammadiyah
Baca: Sebulan Jadi Anggota DPR RI, Mulan Jameela Digugat Rp 10 Miliar hingga Ditegur Wakil Ketua KPK
"Saat ini kita sudah memilih sistem pemilihan Presiden secara langsung."
"Hanya tinggal bagaimana kelemahan sistem langsung ini diperbaiki kelemahannya, " tambah Khairul.
Sementara itu anggota DPR RI, Dedi Mulyadi menyatakan tidak setuju presiden dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Meski usulan pengembalian pemilihan presiden dan wakil presiden oleh MPR datang dari politisi Golkar, Bambang Soesatyo, Dedi Mulyadi yang juga dari partai Golkar menilai, pemilihan presiden oleh MPR merupakan sebuah kemunduran demokrasi, serta melenceng dari cita-cita reformasi.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI ini menjelaskan, pemilihan presiden langsung oleh rakyat merupakan konsep yang sudah menjadi kesepakatan bersama pasca-reformasi.