TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meluncurkan anjungan dukcapil mandiri (ADM) di Discovery Ancol Taman Impian, Pademangan, Jakarta Utara pada Senin (25/11/2019) malam.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, ADM ini membuat warga bisa mencetak berbagai kartu identitas yang dikeluarkan Dukcapil secara mandiri.
"ADM bisa mencetak KTP, Akta Kelahiran, Akta Kematian, KK, dan lain-lain dalam hitungan menit," kata Tio seusai peresmian, Senin malam.
"Dengan hilangnya sentuhan antara petugas dengan masyarakat, otomatis potensi korupsi itu hampir bisa dikatakan hilang," kata Tito usai meresmikan ADM di Discovery Ancol Taman Impian, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (25/11/2019) malam.
Baca: Hingga Siang Ini, 6 Orang Telah Bertemu Presiden Jokowi, Termasuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian
Baca: Resmikan Mobil Esemka dan Bubuhkan Tanda Tangan, Ini Pesan Presiden Jokowi untuk Produk dalam Negeri
Tito menyampaikan, selama ini pengurusan identitas seperti KTP, KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian terbilang menyulitkan masyarakat karena harus datang ke kantor-kantor pemerintahan.
Dengan ADM, pengurusan berbagai karti identitas bisa lebih mudah, bahkan dalam hitungan menit.
Baca: Ini Daftar Kementerian dan Lembaga yang Perpanjang Jadwal Penutupan Pendaftaran CPNS 2019
Baca: Setelah Jokowi, Maruf Amin Tunjuk 8 Staf Khusus Wakil Presiden yang Didominasi Kalangan NU
Dalam sambutannya itu juga, Tito menyinggung bahwa di Dukcapil sempat ada mindset "jika bisa dipersulit kenapa harus dipermudah".
Bahkan, orang berlomba-lomba masuk Dukcapil untuk memperpanjang urusan orang.
Kini, semua mulai berubah saat menggunakan ADM.
Menghilangkan lahan basah
Tito Karnavian lantas mendorong agar Dukcapil di setiap daerah bisa mengadakan ADM tersebut.
Selain mempermudah, program tersebut bisa mengurangi potensi korupsi.
"Mungkin rekan-rekan lihat ini (ADM) bukan tempat 'basah' lagi, dulu," ucap Tito sambil tertawa.
Tito menjabarkan, ADM dapat mempermudah layanan publik di Dukcapil yang selama ini terbilang sulit.
Saat meresmikan ADM tersebut, Tito mendemonstrasikan pembuatan KTP dengan alat itu.
Ia tampak menginput beberapa data ke anjungan tersebut.
"Tadi saya sudah coba sendiri, lebih kurang 1,5 menit sudah bisa dilakukan dengan cepat, ini terobosan bagus," tutur Tito.
Cara kerja ADM
Dikutip Tribunnewswiki.com dari Kompas.com pada Selasa (26/11/2019), Direktorat Jenderal Dukcapil, Zudan Arif Fakrullah menjelaskan bagaimana cara kerja mesin tersebut.
"Caranya, penduduk harus meminta pin ke Dukcapil."
"Sambil meminta pin penduduk menyerahkan nomor HP," kata Zudan usai acara peresmian alat tersebut.
Baca: Awas! Upload Foto Selfie dengan KTP Dapat Sebabkan Kebocoran Data Pribadi, Simak Tips Amannya
Baca: Heboh Kartu Surga Rp 250.000 Janjikan Dunia-Akhirat, Sosiolog: Perlu Edukasi, Bukan Disesat-sesatkan
Baca: Alasan Tayangan Kartun Spongebob Squarepants Ditegur oleh KPI, Karena Adanya Dua Adegan Ini
Setelah itu, warga akan dikirimkan notifikasi yang berisi pin tersebut.
Pin yang dikirimkan berupa kode QR untuk dimasukkan saat hendak mencetak kartu identitas.
Setelah kartu identitas dicetak, QR code tersebut otomatis tidak bisa lagi digunakan.
"Kalau dia mau cetak kartu keluarga, Kartu Keluarga (KK), ajukan permohonan cetak KK. Nanti petugas Dukcapil yang akan mengirim notifikasi lewat SMS dan memberikan nomor Anda untuk mencetak KK. Proses sederhananya seperti itu," kata Zudan.
Membantu penduduk dari luar domisili
Zudan menambahkan, ADM ini juga akan bisa melayani penduduk di luar domisili.
Semisal, jika e-KTP hilang di jalan, bisa mendatangi ADM untuk mencetak lagi.
Dia meyakini bahwa langkah ini akan mengubah citra dari instansi Dukcapil.
"Dukcapil yang dulu dianggap lamban, berbelit-belit, terlalu prosedural, kita ubah brandingnya menjadi Dukcapil yang cepat, lincah, Dukcapil yang trengginas, Dukcapil yang responsif," tuturnya.
"Semua pencetakan itu hanya didesain satu kali, jadi penduduk mencetak KTP-nya satu kali, kartu keluarga satu kali, akta kematian satu kali, surat pindah satu kali," ujar Zudan.
Zudan menjelaskan, ADM akan mengurangi potensi pemalsuan kartu identitas karena tanda tangan yang ada di E-KTP merupakan tandatangan elektronik.
Baca: Kasus Korupsi E-KTP, KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru
Baca: Viral di Media Sosial Data e-KTP dan KK Warga Diperjualbelikan Secara Ilegal
Baca: Ulah Setya Novanto yang Hebohkan Publik Setelah Jadi Terdakwa Korupsi E-KTP
Sementara itu soal pemesanan alat tersebut, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrullah menyebutkan ADM ini sudah masuk dalam katalog sehingga sudah bisa dipesan oleh masing-masing pemerintah daerah.
"Sudah kita letakkan di E-Katalog."
"Jadi lelangnya melaluo e-katalog, daerah silahkan beli," ucap Zudan.
(Tribunnewswiki.com/Kompas.com/Haris/Jimmy Ramadhan)