Diakui oleh IV, dirinya memang mengundang BN ke rumahnya karena ada acara.
Menurut IV, diceritakan jika dirinya pada pukul 15.30 WITA sedang keluar belanja ke mini market.
IV kemudian kembali ke kediamannya pada pukul 17.30 WITA.
Setibanya di rumah IV mendapati suasana telah memanas ketika GD dan pecalang atau polisi adat Bali datang menginterogasi BN.
"Di rumah juga banyak saudara-saudara saya dan anak-anak saya," ujar IV saat ditemui di rumahnya di daerah Pemogan, Densel, Jumat (8/11/2019).
IV membenarkan dirinya memang menugusir GD namun hal tersebut dikarenakan sang suami mengaku rumah tersebut adalah miliknya.
"Karena saya kesal dengan kelakuan GD, kemudian saya usir karena ia ngaku-ngaku ini rumahnya. Ya karena tidak terima kemudian GD lapor ke Propam. Saat itu memang saya ada di rumah ketika Propam datang," kata IV.
IV yang sudah dikaruniai tiga orang anak ini mengaku memang bersama dengan GD selama 19 tahun.
Namun karena ada masalah internal, keduanya sudah pisah ranjang sejak tiga tahun lalu.
Saat ini perceraian keduanya diakui IV sedang dalam proses.
"Saya sudah 19 tahun bersama GD. Saat ini saya pisah ranjang dengan GD sejak tiga tahun lalu dikarenakan ada masalah pribadi lah. Sudah proses perceraian tiga bulanan dan tinggal tunggu ketok palu di PN Denpasar," ujarnya
Secara terpisah, GD enggan berbicara banyak karena merasa telah sakit hati.
"Terserahlah IV ngomong apa itu hak dia. Yang jelas kemarin saat di rumah itu ada unsur tindak pidananya, ada beberapa kata atau kalimat yang kurang pantas di ucapkan di depan umum. Diantaranya mengusir saya," kata GD menanggapi.
GD juga menambahkan ada kelakuan Mami yang dianggapnya memalukan, dimana aksinya itu bisa dilihat oleh Kapolpos, Babin, dan Kelian Dinas.
"Sungguh sangat memalukan," tegasnya.
Sementara itu, pengurus tempat hiburan di Bali yang merupakan tempat kerja Mami IV hingga kini belum bisa dihubungi.
Baca: Wanita 21 Tahun Ini Selingkuhi Suaminya yang Berumur 74 Tahun dengan Memilih Pria 60 Tahun
Baca: Dicurigai Selingkuh dengan Mantan, Ibu Ini Ditikam Gunting Anaknya: Diminta Sumpah Pakai Al Quran
Kronologi
Dikutip dari Tribun Bali seorang oknum perwira aktif yang menjabat di Polda Bali berinisial BN dilaporkan ke Direktorat Polda Bali dikarenakan ketahuan selingkuh.
Dari pantauan Tribun Bali di Polda Bali, kemarin BN sedang diproses di Dit Krimum Polda Bali dan Direktorat Propam Polda Bali, Kamis (7/11/2019).
Menurut keterangan sumber polisi, pihaknya mengamankan BN pada Kamis (7/11/2019) sekitar pukul 18.00 WITA.
"Kami amankan tadi sore dengan dua mobil dan enam petugas untuk menangkap BN," ujar sumber.
Lanjutnya, dari keterangan pelapor, saat itu ia pulang dari urusan kerjanya sekitar 16.30 WITA.
Setibanya di rumah, GD mendengar suara istrinya berinisial IV sedang ngobrol dengan laki-laki lain.
Tidak lama kemudian pelapor langsung mendobrak pintu dan melihat istrinya berduaan dengan BN.
Sempat terjadi cekcok,IV langsung mengusir pelapor sebelum menuju kamar besama BN.
"Usai di usir, GD pun langsung melapor ke Dit Krimum Polda Bali dan Direktorat Propam Polda Bali mengenai tindak pidana serta kode etik," imbuhnya.
Saat ditemui Tribun Bali, GD pun enggan berbicara banyak mengenai hal tersebut.
"Sabar ya, saya masih sok dengan peristiwa ini karena terpergok istri saya selingkuh dengan BN dan saya diusir dari rumah saya sendiri," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Bali, Kombes Pol Rajo Al Riadi membenarkan penangkapan terhadap diduga oknum perwira yang menjabat di Polda Bali.
"Iya benar, BN telah diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan terhadap BN. Nanti kalau berkasnya sudah lengkap saya infokan," ujarnya saat dihubungi secara terpisah.(*)
(TRIBUNNEWSWIKI/Magi, TRIBUN BALI/Rino Gale)