Dewi menyatakan Novel telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017.
Ada beberapa hal janggal dari yang dialami Novel mengacu pada rekaman CCTV.
Kejanggalan itu mulai dari bentuk luka, perban, dan kepala yang diperban.
"Tiba-tiba malah mata yang buta," kata Dewi.
Tak hanya itu, Dewi menganggap, reaksi Novel ketika disiram air keras tak seperti korban terkena siraman air keras.
Laporan Dewi Tanjung akhirnya mendapat respons dari Tim Advokasi Novel Baswedan berupa rencana pelaporan balik.
Rencananya, meski belum pasti harinya, laporan pihak Novel terhadap Dewi akan dilayangkan pekan depan.
Saor Siagian, seorang kuasa hukum Novel, mengatakan tim kuasa hukum menyepakati permintaan Novel segera melakukan tindakan hukum.
Baca: Baru Dilantik, Jokowi Beri Waktu Satu Bulan kepada Kapolri Baru untuk Ungkap Kasus Novel Baswedan
Baca: Novel Baswedan
"Kami akan segera lakukan pelaporannya," ujar Saor di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (7/11/2019).
Saor menilai politikus PDI-P tersebut telah memfitnah Novel terkait kasus penyiraman air keras.
Kasus air keras Novel sebenarnya telah dibuktikan melalui pemeriksaan medis dari rumah sakit di Singapura.
Di sisi lain, Polri juga sedang menyelidiki kasus tersebut.
Presiden Joko Widodo bahkan meminta Polri mengusut tuntas kasus tersebut.
Tim kuasa hukum Novel juga menilai tindakan Dewi Tanjung itu tidak manusiawi.
Baca: Undur Diri dari Pimpinan KPK, Saut Situmorang Tulis Surat Sebut 9 Nilai KPK hingga Novel Baswedan
Baca: Tenggat Waktu 3 Bulan Habis, Kasus Novel Baswedan Tak Kunjung Ada Kejelasan
Saor berpandangan jika Dewi ingin mengetahui fakta kasus tersebut dapat menemui Novel secara langsung.
"Orang sudah dapat serangan kok malah dipolisikan? Bukan malah bersimpati memeberikan kembang atau apa" tutur Saor.
Saor mengatakan Novel sudah menjadi korban dan sekarang malah dikorbankan.
(TribunnewsWiki.com/Nabila Ikrima)