Dewi Tanjung Laporkan Penyerangan Novel Rekayasa, Begini Kecaman Tim Advokasi Novel Baswedan

"Patut diduga laporan ini bermaksud menggiring opini publik untuk mengaburkan dan mengecilkan dukungan,”


zoom-inlihat foto
politikus-pdi-p-dewi-tanjung-1.jpg
OMPAS.com/Vitorio Mantalean
Politikus PDI-P Dewi Tanjung melaporkan Amien Rais, Rizieq Shihab, dan Bachtiar Nasir ke Polda Metro Jaya pada Selasa (14/5/2019) atas sangkaan makar.(KOMPAS.com/Vitorio Mantalean)


TRIBUNNEWSWIKI.COM – Dewi Tanjung melaporkan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

Dewi melaporkan Novel karena dianggap telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras.

Peristiwa penyiraman air keras tersebut telah terjadi pada 11 April 2017 yang dilakukan orang tak dikenal.

Dewi Tanjung kemudian menyambangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus Novel yang dianggapnya rekayasa tersebut pada Rabu (6/11/2019).

Ia menganggap ada beberapa hal janggal dari kasus tersebut.

Baca: Dewi Tanjung (Dewi Ambarwati Tanjung)

Politikus PDI-P Dewi Tanjung melaporkan Amien Rais, Rizieq Shihab, dan Bachtiar Nasir ke Polda Metro Jaya pada Selasa (14/5/2019) atas sangkaan makar.(KOMPAS.com/Vitorio Mantalean)
Politikus PDI-P Dewi Tanjung melaporkan Amien Rais, Rizieq Shihab, dan Bachtiar Nasir ke Polda Metro Jaya pada Selasa (14/5/2019) atas sangkaan makar.(KOMPAS.com/Vitorio Mantalean) (OMPAS.com/Vitorio Mantalean)

“Ada beberapa hal janggal dari semua hal yang dialami, dari rekaman CCTV, bentuk luka, perban, dan kepala yang diperban.”

“Tapi, tiba-tiba malah mata yang buta," kata Dewi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, saat melapor.

Namun laporan tersebut dikecam oleh Tim Advokasi Novel Baswedan.

Dikutip dari Kompas.com, kecaman tersebut dinyatakan melalui seseorang anggota tim, Alghiffari Aqsa.

Dimana ia menilah pelaporan Dewi Tanjung itu tidak manusiawi.

Baca: Dewi Tanjung Dilaporkan Balik Novel Baswedan ke Polisi: Saya Siap Hadapi Risikonya

Politikus PDI-Perjuangan, Dewi Tanjung di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2019).(RINDI NURIS VELAROSDELA)
Politikus PDI-Perjuangan, Dewi Tanjung di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2019).(RINDI NURIS VELAROSDELA) (RINDI NURIS VELAROSDELA)

"Laporan Politisi PDI-P, Dewi Tanjung yang menyebut penyerangan NB (Novel Baswedan) adalah rekayasa adalah laporan yang tidak jelas atau ngawur,”

“Ini tindakan yang sudah mengarah pada fitnah dan merupakan tindakan di luar nalar dan rasa kemanusiaan," kata Alghiffari dalam keterangan tertulis, Kamis (7/11/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.

Alghaffari pun menegaskan, peristiwa penyerangan yang dialami Novel Baswedan benar-benar terjadi.

Serta jelas telah mengakibatkan kebutaan pada mata Novel.

Anggota Tim Advokasi Novel itu pun melanjutkan, peristiwa penyerangan yang itu pun telah diverifikasi oleh petugas medis dan pihak kepolisian.

Baca: 4 Kontroversi Dewi Tanjung, Politisi PDI Perjuangan yang Laporkan Amien Rais hingga Novel Baswedan

Penyidik KPK Novel Baswedan sedang diskusi di Lobi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/04/2019). Acara tersebut memperingati 2 tahun atas penyerangan Penyidik KPK Novel Baswedan hingga sekarang kasusnya belum terungkap. TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH
Penyidik KPK Novel Baswedan sedang diskusi di Lobi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/04/2019). Acara tersebut memperingati 2 tahun atas penyerangan Penyidik KPK Novel Baswedan hingga sekarang kasusnya belum terungkap. TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH (TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH)

Hal itu juga mendapat perhatian dari Komnas HAM dan Presiden Joko Widodo.

"Secara tidak langsung pelapor sebenarnya telah menuduh bahwa kepolisian, Komnas HAM termasuk Presiden tidak bekerja berdasarkan fakta hukum benar," ujar Alghiffari.

Anggota tim kuasa hukum lainnya, Arif Maulana menganggap laporan yang dilayangkan Dewi Tanjung tersebut aneh.

Sebab, menurut Arif, penyerangan Novel tidak perlu diperdebatkan benar tidaknya.

"Kasus novel itu sudah fakta hukum, bukan lagi bicara debat soal fakta.”

“Kita sekarang bicaranya sudah siapa pelakunya, siapa dalangnya, bicara soal fakta itu sudah ketinggalan zaman," kata Arif.

Baca: Harapan dan Tanggapan Novel Baswedan terkait Kasusnya Tak Kunjung Terungkap hingga Dituding Rekayasa

Penyidik KPK Novel Baswedan serta sejumlah aktivis antikorupsi dan wadah pegawai (WP) KPK memperingati 500 hari penyerangan air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11/2018). Peringatan digelar untuk mendorong pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyelesaikan kasus-kasus penyerangan terhadap para aktivis. WP KPK juga mengaitkan kasus tersebut dengan tewasnya aktivis HAM, Munir Said Thalib pada 2004 lalu
Penyidik KPK Novel Baswedan serta sejumlah aktivis antikorupsi dan wadah pegawai (WP) KPK memperingati 500 hari penyerangan air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11/2018). Peringatan digelar untuk mendorong pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyelesaikan kasus-kasus penyerangan terhadap para aktivis. WP KPK juga mengaitkan kasus tersebut dengan tewasnya aktivis HAM, Munir Said Thalib pada 2004 lalu (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Saor Siagian, anggota tim kuasa hukum Novel lainnya menambahkan.

Bahwa Dewi Tanjung mestinya cukup menemui Novel dan membuka rekam medis Novel jika meragukan penyerangan terhadap Novel.

"Orang sudah dapat serangan kok malah dipolisikan, bukan malah bersimpati memeberikan kembang atau apa,”

“Tetapi malah mempolisikan gitu lho. (Novel) sudah korban kemudian dikorbankan," ujar Saor di Gedung Merah Putih KPK.

Disisi lain, pihak Novel Baswedan menganggap laporan yang dilayangkan Dewi Tanjung tak bertujuan untuk penegakan hukum.

Menurut Alghiffari, laporan tersebut dibuat untuk melemahkan dorongan agar kasus penyerangan Novel diungkap.

Baca: Molor dari Tenggat Waktu, Bagaimana Kelanjutan Kasus Novel Baswedan?

Tokoh Intelektual Cak Nun dan Presenter Najwa Shihab bersama Penyidik KPK Novel Baswedan (kanan) sedang diskusi di Lobi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/04/2019). Acara tersebut memperingati 2 tahun atas penyerangan Penyidik KPK Novel Baswedan hingga sekarang kasusnya belum terungkap. TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH
Tokoh Intelektual Cak Nun dan Presenter Najwa Shihab bersama Penyidik KPK Novel Baswedan (kanan) sedang diskusi di Lobi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/04/2019). Acara tersebut memperingati 2 tahun atas penyerangan Penyidik KPK Novel Baswedan hingga sekarang kasusnya belum terungkap. TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH (TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH)

"Patut diduga laporan ini bermaksud menggiring opini publik untuk mengaburkan dan mengecilkan dukungan,”

“Kepada upaya penuntasan kasus penyiraman air keras Novel baswedan, penolakan terhadap pelemahan KPK, dan gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia secara keseluruhan," kata Alghiffari.

Alghiffari mengatakan, kecurigaan itu disebabkan waktu pelaporan tersebut bersamaan dengan kuatnya desakan publik atas penerbitan Perppu KPK dan penuntasan kasus Novel.

"Sehingga menimbulkan pertanyaan mengapa laporan ini dilakukan saat ini mengingat kasus ini sudah berjalan hampir tiga tahun," kata dia.

Di samping itu, ia juga menilai laporan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi dan serangan terhadap korban.

Baca: Novel Baswedan

Ia pun menyinggung fitnah-fitnah terhadap Novel yang sebelumnya bertebaran di media sosial.

"Seperti halnya serangan yang selama ini diterima Novel di media sosial menggunakan pendengung (buzzer),”

“Pernyataan-pernyataan politikus, tokoh ormas, dan orang-orang yang tidak suka dengan KPK.”

“Kali ini serangan termasuk dilakukan dengan pelaporan pidana yang tidak berdasar," kata Alghiffari.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/SaraditaOktaviani/Kompas.com)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved