TRIBUNNEWSWIKI.COM – Seorang oknum polantas terekam sedang memboncengkan penumpang yang tidak memakai helm.
Video tersebut diunggah di akun @dennypedo pada Senin (4/11/2019).
Selain itu, dalam video itu oknum Polantas tersebut juga terlihat memainkan handphone saat berkendara.
Aksi oknum Polantas ini lantas mendapat teguran dari pengendara lain.
Terlihat dari video tersebut, seorang pengendara mobil memberikan teguran kepada oknum Polantas tersebut.
"Bapak yang dibonceng pakein helm, Pak," ucap wanita yang berada di dalam mobil.
Mendapatkan teguran tersebut, sang oknum polisi kemudian menanggapi dengan mengatakan jika orang yang diboncengkannya tersebut adalah seorang pelanggar.
Baca: Gara-gara Pakai Jaket Tentara di Jalan, Pengendara Motor Ini Terima Ganjaran dari Polisi Militer
Baca: Hentikan Pelanggar Lalu Lintas, Polantas Bandung Sampai Terseret di Kap Mobil
"Ini pelanggar saya," ucap polisi tersebut.
Kemudian, suara laki-laki dari yang juga merupakan penumpang mobil tersebut terdengar menyahuti.
"Kasih contoh, Pak. Kasih contoh," ucap penumpang mobil tersebut.
Dalam video berduarasi 22 detik itu, oknum Polantas tersebut terus berteriak kepada pengendara mobil kalau dirinya sedang membawa pelanggar.
Di akhir video, si pengendara mobil tersebut lantas melajukan mobilnya sambil mengacungkan jempolnya dan berkata jika ‘polisi selalu benar’.
"Yaudahlah polisi selalu benar. Oke," ucap penumpang mobil tersebut.
Baca: Masyarakat Minta Operasi Zebra Diperlama, Ini Alasannya
Baca: Meski Gencar Tangkal Hoaks, Facebook Disebut Tak Kooperatif Dengan Kepolisian
Hingga berita ini diturunkan, video tersebut telah ditonton lebih dari 416 ribu kali.
Netizen kemudian beramai-ramai mengomentari video ini.
"Yah pokoknya saya salah, Pak. Maaf ya, Pak. Bapak bener kok, Pak," tulis akun @doangnih.
“Seharusnya kalau sdh tahu salah.. minta maaf & berhenti dooonk PakPol !! Peraturan dibuat untuk keselamatan pengendara.. termasuk anda PakPol !! Bahaya....” tulis akun @eky_indonesia.
Ada juga netizen yang berkomentar bahwa mungkin si bapak polisi tersebut sedang membuka Google Map.
“Positif thingking, lagi buka map,” tulis akun @DiasDPP.
Viral Polisi hentikan Ambulans yang bawa penumpang gara-gara bunyi sirene
Sebuah video berdurasi 23 detik yang merekam adu mulut antara sopir ambulans dan polisi viral di media sosial.
Dalam video tersebut terlihat seorang polisi mengucapkan beberapa kata yang tidak semuanya jelas terdengar.
Dia juga tampak merekam wajah sopir dengan ponselnya.
Di video itu terdengar seseorang mengatakan, "Kami ambulans sedang distop polisi".
Belum selesai dia berbicara, polisi tersebut tampak memaksa untuk mengambil kunci mobil.
Upaya polisi itu ditepis oleh sopir ambulans yang mengenakan kaus oranye.
Baca: Polantas yang Hentikan Ambulans karena Bunyi Sirene Dinonaktifkan: Begini Nasibnya Sekarang
Baca: VIRAL Video Pukul Sopir Ambulans karena Bunyi Sirene, Sempat Adu Mulut, Begini Kronologinya
Namun, polisi itu tiba-tiba memukul sang sopir. Merasa tak senang, sopir ambulans turun dan mendorong polisi tersebut.
"Kami bawa pasien ini," ucap seorang pria yang juga tampak ikut turun dari ambulans.
Dikutip dari Kompas.com, peristiwa itu terjadi di Jalan KF Tendean, Tebingtinggi, pada Sabtu (2/11/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.
Ambulans tersebut mengantarkan pasien dari RS Sri Pamela ke RSUD Kumpulan Pane, Tebingtinggi.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi membenarkan peristiwa itu. Dijelaskannya, kejadian itu bermula saat sang sopir ambulans menghidupkan sirene karena kondisi macet.
"Dari situlah kesalahpahaman dengan petugas kami," kata Sunadi, Sabtu sore (2/11/2019).
Menurutnya, kedua belah pihak sudah dipertemukan di Taman Musyawarah, Mapolres Tebingtinggi, beberapa saat setelah kejadian.
Pertemuan itu diselesaikan secara kekeluargaan.
"Keduanya sudah bersalaman, saling meminta maaf dan memaafkan, berangkulan," kata Sunadi.
Setelah viral di media sosial dengan aksinya yang menghentikan ambulans karena suara sirene, Brigadir UMP pun dinonaktifkan dari satuannya.
Sunadi mengatakan, setelah dinonaktifkan, yang bersangkutan saat ini di bawah pembinaan Sie Propam Polres Tebingtinggi.
Penonaktifan Brigadir UMP, lanjut Sunadi, untuk memudahkan proses penyelidikan dan kelengakapan berita acara.
"Terus dalam pemeriksaan untuk dilaksanakan sidang disiplin.
Sidang itu menunggu kelengkapan dari berita acara setelah itu kita kirimkan ke Bidkum Polda Sumut untuk pelaksanaan sidang," kata Sunadi seperti dikutip Tribunnewswiki.com dari Kompas.com.
(Tribunnewswiki.com/Kompas.com/Ami Heppy)