TRIBUNNEWSWIKI.COM - Gara-gara memakai jaket dinas tentara / TNI saat berkendara, pengendara motor ini dapat ganjaran dari Polisi Militer saat melakukan sweeping.
Ganjaran apa yang diterima oleh pengendara motor yang hanya mengenakan pakaian militer saat berkendara?
Seorang pengendara bermotor mendapat peringatan dari polisi militer saat melakukan sweeping di jalan.
Hal tersebut terjadi saat petugas kepolisian sedang melakukan agenda operasi zebra semeru 2019.
Dilansir oleh Kompas.com, operasi tersebut merupakan kegiatan yang dilakukan oleh polisi bersama dengan aparat gabungan ASDP Paciran, Kecamatan Paciran, Lamongan, Jawa Timur, Jumat (1/11/2019).
Baca: Masyarakat Minta Operasi Zebra Diperlama, Ini Alasannya
Baca: Banyak yang Belum Tahu, Ini Kode Operasi Lalu Lintas Zebra di Tiap Wilayah Indonesia
Saat sedang melakukan operasi, ternyata seorang pengendara motor kebetulan melintas dan mengenakan jaket resmi milik anggota TNI.
Setelah melihat hal tersebut, petugas kepolisian memberhentikan pengendara dan menanyakan tentang kelengkapan surat.
Selain itu, petugas juga menanyakan tentang pemakaian seragam TNI tersebut.
Ternyata pengendara motor tersebut hanya masyarakat biasa dan bukanlah anggota TNI.
"Ada salah seorang pengendara sepeda motor yang memakai jaket loreng, jaket dinas anggota TNI melintas. Melihat itu, PM (Polisi Militer) pun menghentikan dan memeriksa pengendara tersebut," ujar KBO Satlantas Polres Lamongan, Ipda Anang Purwowidodo, Jumat (1/11/2019) dikutip TribunnewsWiki dari Kompas.com.
Maka petugas pun memberikan teguran tertulis untuk pengendara tersebut.
Hal itu dilakukan karena tak bolehnya pemakaian atribut TNI secara sembarangan.
"Setelah diperiksa ternyata masyarakat umum, sehingga diberikan teguran tertulis oleh PM untuk tidak sembarangan dalam menggunakan atribut resmi TNI, dan ini sekaligus menjadi pelajaran bagi kita bersama," lanjut Anang.
Hanya saja, Anang tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas pengendara tersebut, karena menurutnya kejadian itu langsung ditangani oleh jajaran polisi militer yang juga terlibat dalam operasi ini.
Selain jajaran polisi militer, Polres Lamongan juga menggandeng aparat lintas sektoral dalam agenda kali ini.
Mulai dari anggota TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Samsat, hingga Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Lamongan juga turut bergabung.
Hal itu dikarenakan dalam agenda yang digelar di sekitar ASDP Paciran ini, aparat memberlakukan sidang di tempat bagi para pelanggar aturan lalu lintas.
Ada sebanyak 340 pelanggar yang ditindak, dengan 274 pelanggar menjalani sidang di tempat.
"Untuk para pelanggar kami juga sediakan sidang tilang di tempat, untuk memudahkan efisiensi waktu bagi pelanggar yang tidak bisa datang ke pengadilan," tutur Kasatlantas Polres Lamongan, AKP Danu Anindito Kuncoro Putro.
Untuk jenis pelanggaran, kata Danu, banyak didominasi oleh pelanggaran tentang keabsahan surat-surat yang mencapai 86 pelanggar, pengendara di bawah umur sebanyak 67 pelanggar, baru disusul oleh jenis pelanggaran yang lain.