Sebuah video berdurasi 23 detik yang merekam adu mulut antara sopir ambulans dan polisi viral di media sosial.
Dalam video tersebut terlihat seorang polisi mengucapkan beberapa kata yang tidak semuanya jelas terdengar.
Dia juga tampak merekam wajah sopir dengan ponselnya.
Di video itu terdengar seseorang mengatakan, "Kami ambulans sedang distop polisi".
Belum selesai dia berbicara, polisi tersebut tampak memaksa untuk mengambil kunci mobil.
Upaya polisi itu ditepis oleh sopir ambulans yang mengenakan kaus oranye.
Baca: Polantas yang Hentikan Ambulans karena Bunyi Sirene Dinonaktifkan: Begini Nasibnya Sekarang
Baca: VIRAL Video Pukul Sopir Ambulans karena Bunyi Sirene, Sempat Adu Mulut, Begini Kronologinya
Namun, polisi itu tiba-tiba memukul sang sopir. Merasa tak senang, sopir ambulans turun dan mendorong polisi tersebut.
"Kami bawa pasien ini," ucap seorang pria yang juga tampak ikut turun dari ambulans.
Dikutip dari Kompas.com, peristiwa itu terjadi di Jalan KF Tendean, Tebingtinggi, pada Sabtu (2/11/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.
Ambulans tersebut mengantarkan pasien dari RS Sri Pamela ke RSUD Kumpulan Pane, Tebingtinggi.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi membenarkan peristiwa itu. Dijelaskannya, kejadian itu bermula saat sang sopir ambulans menghidupkan sirene karena kondisi macet.
"Dari situlah kesalahpahaman dengan petugas kami," kata Sunadi, Sabtu sore (2/11/2019).
Menurutnya, kedua belah pihak sudah dipertemukan di Taman Musyawarah, Mapolres Tebingtinggi, beberapa saat setelah kejadian.
Pertemuan itu diselesaikan secara kekeluargaan.
"Keduanya sudah bersalaman, saling meminta maaf dan memaafkan, berangkulan," kata Sunadi.
Setelah viral di media sosial dengan aksinya yang menghentikan ambulans karena suara sirene, Brigadir UMP pun dinonaktifkan dari satuannya.
Sunadi mengatakan, setelah dinonaktifkan, yang bersangkutan saat ini di bawah pembinaan Sie Propam Polres Tebingtinggi.
Penonaktifan Brigadir UMP, lanjut Sunadi, untuk memudahkan proses penyelidikan dan kelengakapan berita acara.
"Terus dalam pemeriksaan untuk dilaksanakan sidang disiplin.
Sidang itu menunggu kelengkapan dari berita acara setelah itu kita kirimkan ke Bidkum Polda Sumut untuk pelaksanaan sidang," kata Sunadi seperti dikutip Tribunnewswiki.com dari Kompas.com.
(Tribunnewswiki.com/Kompas.com/Ami Heppy)