TRIBUNNEWSWIKI.COM - Soo Jung Lee merupakan Psikolog forensik pertama yang mengumpulkan profil kasus penguntitan di Korea Selatan.
Pernyataan tersebut dikutip dari BBC Indonesia, Selasa (5/11/2019).
Soo Jung Lee mengangkat tema penguntitan untuk tujuan penelitian.
Soo Jung Lee sempat mengalami penolakan berkali-kali ketika ingin bertemu pelaku penguntitan.
Baca: Koneksi Internet Hari Ini Terganggu, Pihak Telkomsel dan IndiHome Beri Penjelasan
Baca: Tes Kepribadian - Menebak Kepribadian dari Jajanan Jadul Favorit, Cek Karaktermu Disini!
Hal tersebut ia alami dari orang sekitarnya karena status perempuan Soo Jung Lee.
Orang-orang berkata para pelaku kejahatan berpotensi memprovokasi Soo Jung Lee.
Atau bagaimana para perempuan lain akan berpikir mengenai soo Jung Lee ketika bertemu para kriminal.
Sebagian lainnya tidak menginjinkan Soo Jung Lee melakukan wawancara kerena kemanan.
Soo Jung Lee berkata, "Karena itulah saya semakin yakin mengungkapkan kasus penguntitan."
Di Korea Selatan, 71,9% perempuan mengalami ketakutan akan kekerasan.
Kekerasan yang dimaksud ialah kekerasan yang merupakan tindakan kriminal.
"89,3% korban kekerasan seksual adalah perempuan," terangnya.
Baca: FILM - Good Posture (2019)
Baca: FILM - Money (2019)
Secara teknis, aktivitas menguntit bukan bagian dari tindakan kriminal di Korea Selatan.
Korea Selatan tidak mempunyai perangkat hukum yang mengaturnya.
Soo Jung Lee mengatakan tidak ada pelanggaran hukum dalam istilah menguntit.
Para pelaku penguntit baru bisa dihukum jika sang korban mengalami cedera.
Baca: 5 Tips Menghindari Pelecehan Seksual di Transportasi Umum, Selalu Waspada dengan Orang Asing
Baca: Lionsgate Rilis Trailer Baru Bombshell, Diangkat dari Skandal Pelecehan Seksual Fox News
Soo Jung Lee menuturkan, "Artinya anda tidak bisa melaporkan jika seseorang menguntit anda."
"Kecuali jika ada yang terluka pada kasus penguntitan itu." lanjut Soo Jung Lee.
Tidak ada undang-undang untuk mencegah tindakan penguntitan.
Oleh sebab itu, Soo Jung Lee akhirnya mencetuskan sebuah ide menciptakan gelang khusus.
Gelang khusus tersebut ditujukan bagi para pelaku kekerasan seksual yang berpotensi mengulang tindakannya.
Soo Jung Lee membuat kriteria bagi para pelaku berpotensi tersebut.
Hal tersebut dilakukan supaya mudah dilacak keberadaan sang pelaku.
Seusai penerapan gelang tersebut, persentase kasus kekerasan seksual turun.
Pada 2004 hingga 2008, total kekerasan seksual mencapai 14%.
Baca: Pulau Arkeologi Onrust
Baca: Richard Josst Lino (RJ Lino)
Namun, mulai 2008 hingga 2018, persentase tersebut turun hingga mencapai 1,8%.
Soo Jung Lee melacak keberadaan para pelaku kekerasan seksual yang pernah dihukum.
Kemudian Soo Jung Lee membagi dalam beberapa kriteria agar mereka tak mengulangi lagi.
Soo Jung Lee menganjurkan pemerintah memasang gelang pelacak kepada pelaku.
Ketika usulan itu masuk dalam aturan negara, Soo Jung Lee merasa dihargai.
Soo Jung Lee mempunyai tips agar lingkungan lebih baik (kasus kekerasan seksual berkurang, red).
Tips itu ialah dengan memahami otak pelaku kekerasan seksual.
"Masyarakat harus bisa menerima nilai-nilai keberagaman," ujar Soo Jung Lee.
Soo Jung Lee juga berpendapat perempuan seharusnya dibolehkan berpartisipasi mewujudkanya.
”Kita bisa meraih tujuan bersama (lingkungan lebih baik, red) jika sistem sosial diakomodir negara.
Bagi Soo Jung Lee, hal itu menjadi yang terpenting bagi generasi penerus.
Para perempuan bisa lebih waspada jika ada mantan pelaku kekerasan seksual berada di lingkungan mereka.
Baca: Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)
Baca: Organisasi Perempuan Mahardhika: Hentikan Rasisme, Diskriminasi, dan Kekerasan Pada Masyarakat Papua
Tujuan utamanya adalah agar generasi mendatang bisa hidup di lingkungan sosial yang aman.
Soo Jung Lee mengungkapkan dirinya ingin mewariskan sebuah sistem yang baik untuk generasi mendatang.
"Dan tugas saya mewariskan sistem tersebut," tandas Soo Jung Lee.
(TribunnewsWiki.com/Nabila Ikrima)