"Penolakan saat kunjungan perlu dihindari agar tidak mengundang kehebohan publik di Indonesia yang akan mempengaruhi hubungan kedua negara," jelas Hikmahanto.
"Intinya jabatan resmi bukan jaminan bisa masuk ke AS," tegasnya.
Kalaulah Menhan Prabowo diperbolehkan masuk ke AS, dia mengatakan, bukan berarti ia tidak akan dipanggil menghadap pengadilan AS bila ada gugatan perdata dari pihak-pihak yang dirugikan saat ia menjabat di lingkungan militer.
"Bila hal tersebut terjadi tidak ada pilihan lain untuk Menhan Prabowo segera meninggalkan AS.
Akan lebih aman bila pertemuan Menhan Prabowo dengan mitranya dari AS dilakukan di Indonesia atau di negara ketiga yang Menhan Prabowo tidak dipermasalahkan oleh lembaga peradilan setempat," jelasnya.
Penjelasan Kedutaan AS
Pihak Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta angkat bicara mengenai isu bahwa Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tidak boleh memasuki wilayah Amerika Serikat.
Melalui surat elektronik yang dikirim ke Kompas.com, Senin (30/10/2019), pihak yang minta ditulis sebagai Juru Bicara Kedubes AS mengatakan, pihaknya tidak dapat mengungkapkan ke publik mengenai status pengajuan visa seseorang.
"Kami tidak dapat membahas dengan detail soal visa individu," tulis dia.
Catatan visa seseorang yang diajukan ke AS bersifat rahasia di bawah hukum yang berlaku di Negeri Paman Sam tersebut.
Namun yang pasti, pihaknya melakukan pendalaman terhadap pemohon visa.
Apabila pemohon dianggap memenuhi syarat untuk visa itu, maka akan dikabulkan.
Sebaliknya, apabila pemohon dianggap tidak memenuhi syarat berlaku, maka pemerintah AS tidak akan memenuhi permohonan visa tersebut.
"Kapan pun seseorang mengajukan permohonan untuk visa AS, petugas konsuler meninjau fakta-fakta dari kabar tersebut dan menentukan apakah pemohon memenuhi syarat untuk visa tersebut berdasarkan hukum AS," lanjut dia.
Baca: Dulu Kecewa dan Kritik soal Pemilihan Menhan, kini Pro Jokowi (Projo) Sebut Prabowo Patriot Sejati
Baca: Prabowo Dilantik Jadi Menhan, Pengamat Amerika Serikat Sedikit Kecewa, Ini Alasannya
Ia sekaligus menginformasikan bahwa sampai saat ini tidak ada pembicaraan mengenai rencana Menhan Prabowo Subianto akan berkunjung ke AS.
Diberitakan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dikabarkan tidak lagi dilarang masuk ke wilayah Amerika Serikat.
Kabar tersebut termuat dalam laporan harian New York Times, beberapa waktu lalu yang menyebutkan, tahun 2000, Departemen Luar Negeri AS sempat menolak visa Prabowo.
Saat itu, Prabowo yang berpangkat terakhir Letnan Jenderal TNI itu hendak menghadiri acara wisuda anaknya, tepatnya di Boston.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ahmad Nur Rosikin/Tribunnews/Kompas/Deti Mega Purnamasari)