KPK Ungkapkan Proses Penyelidikan Perusakan Buku Merah Diserahkan ke Polri

Soal rekaman CCTV perusakan buku merah yang beredar luas di media sosial, Jubir KPK mengatakan telah menyerahkan proses penyelidikan ke Polri.


zoom-inlihat foto
juru-bicara-kpk-febri-diansyah-2017.jpg
KOMPAS.COM/GARRY ANDREW LOTULUNG
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat memberikan keterangan pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017).


TRIBUNNEWSWIKI.COM – Sebuah rekaman CCTV perusakan barang bukti buku merah beredar luas di media sosial.

Perusakan buku merah tersebut dilakukan di ruang kolaborasi lantai 9 gedung KPK.

Dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat perusakan buku merah dilakukan oleh dua penyidik KPK dari Kepolisian, yakni Harun dan Ronald Ronaldy.

Terkait hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara atas beredarnya rekaman CCTV perusakan buku merah itu.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut penyelidikan kasus dugaan perusakan buku merah tersebut sudah diserahkan ke pihak kepolisian sejak lama.

Baca: UU KPK Baru Berlaku, Nurul Ghufron Pimpinan KPK Terancam Tak Bisa Dilantik karena Masih 45 Tahun

Juru bicara KPK Febri Diansyah
Juru bicara KPK Febri Diansyah (TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN)

“Proses penyelidikan pasal 21 sedang dilakukan oleh Polri,”

“Polda Metro pernah memeriksa penyidik KPK dan sudah kami fasilitasi untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (18/10/2019) seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Jubir KPK itu turut mengatakan, pernah ada penyitaan barang bukti lainnya juga.

"Pernah dilakukan penyitaan buku berwarna merah dan barang bukti lain seperti rekaman CCTV," imbuh dia.

Selain itu, menurut Febri, internal KPK juga sudah bekerja untuk mengusut dugaan pelanggaran etik dalam pengrusakan barang bukti kasus korupsi.

Baca: Wakil Ketua KPK Ingatkan Mulan Jameela Gara-gara Foto 3 Kacamata Gucci

ilustrasi buku merah
ilustrasi

“Untuk peristiwa sekitar tanggal 7 April tahun 2017 yang lalu itu, tim pemeriksa internal KPK sudah bekerja,” katanya.

“Namun pelaksanaan itu belum selesai dilakukan karena 2 orang penyidik KPK yang berasal dari Polri, itu kembali ke Polri karena mendapatkan penugasan di sana,” lanjutnya.

Soal kebenaran rekaman CCTV yang beredar terjadi diruang kolaborasi lantai 9 Gedung Merah Putih KPK, Febri tak mau menjelaskan detail sebab proses hukum tengah berhajan di kepolisian.

"Mungkin lebih baik saya tidak mengkonfirmasi terkait dengan substansi tersebut, karena proses penyidikan masih berjalan di Polda Metro Jaya," ujarnya.

Febri mengatakan bahwa dirinya sudah melakukan cek ke bagian pemeriksaan internal.

Baca: Tak Dilibatkan Jokowi dalam Pemilihan Menteri, Ini Tanggapan KPK

Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan dua Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Laode M Syarif, Selasa (3/9/2019). (KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan dua Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Laode M Syarif, Selasa (3/9/2019). (KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN) (KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

Dan salinan CCTV tersebut sebelumnya telah disampaikan ke Polri.

"Dan salinan CCTV itu tadi saya cek juga ke bagian pemeriksa internal,” kata Febri.

“Salinan CCTV itu juga sudah pernah disampaikan sebelumnya ke pihak Polri untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Febri mengakhiri.

Seperti diberitakan, rekaman CCTV ini adalah bukti perusakan buku merah yang didapat dari IndonesiaLeaks pada pertengahan tahun 2019 ini.

Indonesia Leaks, sebuah konsorsium beberapa media di Indonesia.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved