KPK Ungkapkan Proses Penyelidikan Perusakan Buku Merah Diserahkan ke Polri

Soal rekaman CCTV perusakan buku merah yang beredar luas di media sosial, Jubir KPK mengatakan telah menyerahkan proses penyelidikan ke Polri.


zoom-inlihat foto
juru-bicara-kpk-febri-diansyah-2017.jpg
KOMPAS.COM/GARRY ANDREW LOTULUNG
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat memberikan keterangan pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017).


Diambil di ruang kolaborasi KPK pada 7 April 2017, rekaman itu diduga menunjukan ketika Roland dan Harun, dua penyidik asal Polri tengah menghilangkan 15 lembar catatan keuangan tersebut.

Keduanya juga diduga membubuhkan tip-x pada nama-nama penerima uang.

KPK telah melakukan pemeriksaan internal.

Namun keduanya ditarik ke Polri sebelum Pengawasan Internal mengambil keputusan.

Dalam rekaman CCTV perusakan buku merah itu, terdapat 6 orang yaitu Rutriyanto, Harun,Ronald, Mujiharja, Hendri dam Ardian.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Saradita Oktaviani, TRIBUNNEWS.COM/Ilham Rian Pratama)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved