KOMPAS.COM/GARRY ANDREW LOTULUNG
Diambil di ruang kolaborasi KPK pada 7 April 2017, rekaman itu diduga menunjukan ketika Roland dan Harun, dua penyidik asal Polri tengah menghilangkan 15 lembar catatan keuangan tersebut.
Keduanya juga diduga membubuhkan tip-x pada nama-nama penerima uang.
KPK telah melakukan pemeriksaan internal.
Namun keduanya ditarik ke Polri sebelum Pengawasan Internal mengambil keputusan.
Dalam rekaman CCTV perusakan buku merah itu, terdapat 6 orang yaitu Rutriyanto, Harun,Ronald, Mujiharja, Hendri dam Ardian.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Saradita Oktaviani, TRIBUNNEWS.COM/Ilham Rian Pratama)
KOMENTAR