TRIBUNNEWSWIKI.COM - Anggota DPR sekaligus penyanyi Mulan Jamela mendapatkan himbauan dari Wakil Ketua KPK.
Anggota DPR dari Fraksi Gerindra tersebut diketahui mempostingkan foto tiga buah kacamata bermerek Gucci.
Foto tersebut diunggah Mulan Jameela dalam akun Instagram pribadinya @mulanjameela1.
Namun ternyata foto tersebut direspon oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Saut menyarankan, setiap penyelenggara negara yang menerima endorsement berupa barang dari pihak tertentu bisa terlebih dulu melaporkannya ke Direktorat Gratifikasi KPK.
Sebab, Mulan Jameela dalam hal ini tak hanya berprofesi sebagai artis, tapi juga sudah menjadi penyelenggara negara.
Baca: Pernyataan Oposisi Duri dalam Daging Pemerintah Diungkit Rocky Gerung, Irma Suryani : Sok Tahu!
"Ya seperti itu sebaiknya harus dilaporkan dulu. Nanti KPK akan lakukan klarifikasi dalam konteks apa pemberian tersebut, apakah dalam kaitan business to business atau apa dan lain-lain," ujar Saut saat dihubungi wartawan, Jumat (18/10/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, laporan tersebut akan diklarifikasi Direktoran Gratifikasi di KPK.
Saut menyatakan, pemberian hadiah yang sifatnya gratis ke penyelenggara negara berpotensi menjadi pidana jika tak dilaporkan dalam batas waktu 30 hari ke Direktorat Gratifikasi KPK.
"Kita mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Pasal 12B Ayat 1. Itu sebabnya mengapa pemberian ini bahkan di KPK diawasi karena gratifikasi walau bukan suap akan tetap bisa menjadi pidana bila tidak dilaporkan dalam 30 hari sejak diterima," ujarnya.
Atas dasar aturan di undang-undang itu, Saut mempersilakan agar Mulan Jameela bisa melaporkannya ke KPK.
Baca: Baru Dilantik Jadi Anggota DPR, Mulan Jameela Digugat Rp 10 Miliar, Ada Apa?
Nantinya, Direktorat Gratifikasi KPK yang akan menilai apakah barang tersebut patut menjadi hak Mulan Jameela atau menjadi milik negara.
"Tim KPK yang akan mengkaji. Apa filosofis, sosiologis dan yuridisnya di balik beri memberi gratis ini. Yang mau diambil ialah agar orang-orang baik menjadi tetap baik, untuk mbak Mulan misalnya" kata Saut.
"Di masa depan bisa saja Mulan yang sudah jadi tokoh politik wanita nantinya akan memberikan kontribusi besar dalam membangun Indonesia di masa depan," kata Saut melanjutkan.
Pelaporan pemberian sesuatu ke Direktorat Gratifikasi KPK, kata Saut, juga demi mencegah seseorang terjerat tindak pidana korupsi karena penerimaan gratifikasi.
"Jadi harus dipahami adalah tugas KPK juga untuk orang-orang baik seperti Mulan agar tetap baik sampai akhir karir politik ya," kata Saut.
Saut menjelaskan, langkah-langkah KPK ini disebutnya sebagai politik cerdas berintegritas dalam konsep SIPP (Sistem Integritas Partai Politik).
Baca: Beda Penampilan Mulan Jameela dan Krisdayanti saat Dilantik Jadi Anggota DPR
Penghapusan foto oleh Mulan Jamela
Setelah diingatkan KPK soal gratifikasi, Mulan Jameela diingatkan soal gratifikasi.
Istri Ahmad Dhani itu menegaskan, foto tersebut sebenarnya adalah endorsment dari online shop.