Dikutip dari situs Badan Kepegawaian Negara (BKN), berikut adalah tata cara pendaftaran CPNS 2019:
Untuk pendaftaran awal, calon peserta seleksi CPNS menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga.
Silahkan calon pelamar memastikan kedua data tersebut telah sesuai dengan data kependudukan di Dirjen Dukcapil Pusat sebelum melakukan pendaftaran.
Berikut adalah alur pendaftaran CPNS 2019 dalam portal SSCASN:
1. Buka portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id.
2. Buat akun SSCN 2019 menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga atau NIK Kepala Keluarga.
3. Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
4. Lengkapi biodata.
5. Pilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan.
6. Lengkapi data, kemudian unggah dokumen.
7. Cek resume, cetak kartu pendaftaran.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar Fitra Maghiszha)