Gegerkan Warga Depok, Viral Beli Rumah Bonus Janda Muda, Ini Fakta Sebenarnya

Viral beli rumah dapat janda muda mengundang reaksi dari masyarakat, begini penjelasan pengembang


zoom-inlihat foto
petugas-satuan-polisi-pamong-praja-satpol-pp-kota-depok.jpg
Dok Satpol PP
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menertibkan spanduk properti dengan tulisan yang dikeluhkan warga, Minggu (14/10/2019).


“Namun yang paling tidak etis adalah kata-katanya.” kata Dede.

Hal senada juga dikatakan oleh Sekretaris Kecamatan Sawangan, Sudadih.

Sudadih langsung mengintruksikan Kasi trantib dan anggotanya untuk menertibkan spanduk liar tersebut.

“Spanduk dipasang di mana-mana, selain melanggar juga nampak semakin semrawut, terlebih dipasangnya di tiang listrik,” tutur Dadih melalui telepon.

Pihaknya memastikan spaduk liar tersebut akan dibredel dalam waktu dekat ini, mengingat sudah ada juga laporan dari masyarakat.

“Mereka bilang tulisan di spanduk itu enggak baik, enggak usah bawa-bawa janda kalau mau jualan rumah,” tutur Dadih.

Di dalam spanduk itu tertulis juga harga DP Rp 10 juta, nomor telepon dan fasilitas yang akan didapat ketika membeli rumah tersebut.

Pantauan TribunJakarta.com, Satpol PP Kota Depok menertibkan sejumlah spanduk penjualan rumah di Jalan Raya Abdul Wahab dan Bojongsari, Sawangan.

Kasatpol PP Kota Lienda Ratnanurdianny mengatakan, banner-banner tersebut dipasang di tempat tak seharusnya.

“Lokasi dipasangnya banner tersebut menyalahi aturan jadi kami tertibkan,” ujar Lienda dikonfirmasi, Senin (14/10/2019).

Terlepas dari konten atau isi tulisan dalam banner tersebut yang “nyeleneh”, pihaknya memang rutin menertibkan pelanggaran.

“Terlepas dari kontennya, kami memang rutin melakukan penertiban iklan yang bukan pada tempatnya,” paparnya.

(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas,Tribunnews.com, Warta Kota)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved