Gegerkan Warga Depok, Viral Beli Rumah Bonus Janda Muda, Ini Fakta Sebenarnya

Viral beli rumah dapat janda muda mengundang reaksi dari masyarakat, begini penjelasan pengembang


zoom-inlihat foto
petugas-satuan-polisi-pamong-praja-satpol-pp-kota-depok.jpg
Dok Satpol PP
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menertibkan spanduk properti dengan tulisan yang dikeluhkan warga, Minggu (14/10/2019).


“Konsumen hanya ada untung atau untung sekali.

Untung, karena bagi konsumen yang sudah membeli unit sejak awal dipasarkan pada harga perdana Rp.300 juta untuk type 38/72, saat ini harganya sudah diangka Rp.482 juta.

Konsumen sudah mendapatkan keuntungan investasi Sehingga tidak kurang dari 62%,” tegas Hario.

The Orchard Residences di Parung, Kabupaten Bogor
The Orchard Residences di Parung, Kabupaten Bogor

Disamping itu, promo Aman, sambung Hario, selain keuntungan yang didapatkan diatas, konsumen mendapatkan keamanan legalitas maupun keamanan lingkungan.

Secara legalitas, perizinan telah lengkap berupa pecah sertipikat maupun IMB induk.

Sehingga apabila konsumen membeli tunai dapat langsung membawa sertipikat tersebut dihari yang sama.

Adapun lingkungan dijaga oleh tenaga pengamanan yang terlatih (standar militer) oleh Garda Security.

Sempat Viral

Berbagai macam cara pengusaha properti menarik pembeli, termasuk memasang spanduk unik yang belakangan viral di Kota Depok.

Dalam spanduknya, tertulis hadiah menarik yakni "Beli Rumah Bonus Janda Muda."

Benarkah pengembang akan memberikan bonus seperti tertera di spanduk? Yang jelas spanduk tersebut tersebar di Sawangan-Bojongsari, Depok.

Pengembang pun memberikan penjelasan soal tagline di atas.

"Udah beberapa hari ini spanduk kecil nempel di tiang listrik, aneh tapi menarik buat bagi yang jomblo, " kata Hendri, warga Sawangan, Senin (14/10/2019).

Hendri mengatakan, spanduk tersebut tak pantas dipasang, sebab tulisan dalam spanduk itu dinilai Hendrik mengandung penjualan wanita.

"Gak elok aja dilihatnya, meski menarik pembeli yang jomblo tapi kan gimana gitu," papar Hendri.

Saat ditanya perihal pemasangan spanduk tersebut, Camat Bojongsari, Dede Hidayat mengaku tak mengetahui siapa si pemasang.

“Belum tahu siapa yang memasang, karena di sana hanya terdapat nomor hand phone saja.

"Kami minta pihak trantibum Kecamatan untuk mencopot seluruh spanduk tersebut, sekarang sedang proses pencopotan," tutur Dede.

Tak sekadar perintah pencopotan, Dede mengaku dirinya akan berusaha mencari tahu perumahan mana yang terkait dengan promo tersebut.

Selain tulisan tak etis, spanduk tersebut menyalahi aturan lantatan tak berizin serta melanggar karena dipasang di tiang listrik dan tiang telepon.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved