Gegerkan Warga Depok, Viral Beli Rumah Bonus Janda Muda, Ini Fakta Sebenarnya

Viral beli rumah dapat janda muda mengundang reaksi dari masyarakat, begini penjelasan pengembang


zoom-inlihat foto
petugas-satuan-polisi-pamong-praja-satpol-pp-kota-depok.jpg
Dok Satpol PP
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menertibkan spanduk properti dengan tulisan yang dikeluhkan warga, Minggu (14/10/2019).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Viral beli rumah dapat janda muda mengundang reaksi dari masyarakat, begini penjelasan pengembang.

PT. Kayana Inti Selaras, pengembang perumahan The Orchard Residences @ Parung, jadi perhatian masyarakat usai menggelar promo beli rumah dapat janda muda.

Promo beli rumah dapat janda muda yang dilakukan tersebut dalam rangka menyambut momen akhir tahun 2019.

Promo bertajuk “Beli Rumah dapat janda muda” ini sempat ramai dan mencuri perhatian warga Depok dan sekitarnya.

Judul promo beli rumah dapat janda muda yang dahsyat tersebut, menimbulkan tanda tanya besar.

“Promo ini merupakan gimmick untuk menarik minat masyarakat kepada The Orchard Residences @ Parung. Tagline “Beli Rumah dapat janda muda” memiliki arti dan makna tersendiri.

Ternyata janda muda yang dimaksud merupakan akronim dari : Jaminan - Asuransi kebakaran -Nokia 5.1 -Diskon uang muka -Angsuran ringan – (JANDA) dan Menginap di Phuket / Bali -Untung Dan -Aman (MUDA),” jelas Direktur Utama PT. Kayana Inti Selaras, Hario Rahadanto, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (18/10/2019).

Penertiban banner iklan jual rumah bonus janda
Penertiban banner iklan jual rumah bonus janda di Jalan Raya Bojongsari dan Abdul Wahab, Sawangan, Kota Depok.

Ditambahkan Hario Rahadanto, promo “Beli Rumah dapat janda muda” yang dilakukan pihaknya, diberikan sangat terbatas.

Yakni hanya kepada konsumen yang melakukan pembelian unit The Orchard Residences @ Parung pada masa promo, yakni selama 3 (tiga) bulan, mulai tanggal 1 Oktober 2019 sampai dengan 31 Desember 2019.

Lebih lanjut dijelaskan Hario Rahadanto, Jaminan Asuransi Kebakaran diberikan langsung kepada konsumen yang melakukan pembelian unit rumah melalui skema KPR (Kredit Kepemilikan Rumah) selama masa pembiayaan.

Bagi konsumen yang mengambil jangka waktu pembiayaan antara 10, 15 hingga 20 tahun, promo ini sangat menarik karena unit rumah yang dibeli telah terproteksi asuransi kebakaran untuk jangka waktu yang sangat lama.

Sedangkan promo Nokia 5.1, kata Hario, merupakan hadiah langsung ketika konsumen melakukan pembayaran tanda jadi atau booking fee dan telah melengkapi berkas pembelian paling lambat 1 pekan.

Promo ini berbeda dengan yang dilakukan oleh pengembang lain, yakni ketika booking fee dibayarkan dan konsumen batal akad, maka uang booking fee dinyatakan hangus atau tidak dapat dikembalikan.

Sementara di The Orchard Residences @ Parung, pembelian unit ditandai dengan lunasnya booking fee sebesar Rp.2,5 juta justru mendapatkan hadiah langsung Nokia tersebut.

Sementara mengenai Diskon Uang muka, memberikan kesempatan kepada konsumen agar tidak perlu mengeluarkan uang yang banyak untuk memiliki rumah.

Konsumen cukup siapkan uang Rp.10 juta dan sudah termasuk booking fee, maka sisa uang muka akan gratis.

“Jadi konsumen bisa mengalokasikan anggarannya untuk kebutuhan yang lain seperti jalan –jalan ataupun mengisi furniture rumah yang akan ditempati,” ujar Hario.

Kemudian, kata Hario, pihaknya juga memberikan kemudahan berupa angsuran ringan yang didukung oleh tujuh bank papan atas baik syariah maupun konfensional, antara lain Bank Mandiri, BRI, BTN, BTN Syariah, Bank Syariah Mandiri (BSM), BJB Syariah, BNI Syariah. Yang terbaru asdalah BSM dengan memberikan margin setara 6,20% efektif p.a *.

Untuk promo Menginap di Phuket / Bali, yakni apabila konsumen membayar booking fee sebesar Rp.2,5 juta, langsung mendapatkan voucher senilai Rp. 3 juta yang dapat digunakan untuk menginap di Phuket atau Bali selama 3 hari 2 malam dan Nokia 5.1 senilai 2 juta.

Sehingga nilai Rp.2,5 juta konsumen mendapatkan benefit sekurang kurangnya Rp.5 juta.

“Konsumen hanya ada untung atau untung sekali.

Untung, karena bagi konsumen yang sudah membeli unit sejak awal dipasarkan pada harga perdana Rp.300 juta untuk type 38/72, saat ini harganya sudah diangka Rp.482 juta.

Konsumen sudah mendapatkan keuntungan investasi Sehingga tidak kurang dari 62%,” tegas Hario.

The Orchard Residences di Parung, Kabupaten Bogor
The Orchard Residences di Parung, Kabupaten Bogor

Disamping itu, promo Aman, sambung Hario, selain keuntungan yang didapatkan diatas, konsumen mendapatkan keamanan legalitas maupun keamanan lingkungan.

Secara legalitas, perizinan telah lengkap berupa pecah sertipikat maupun IMB induk.

Sehingga apabila konsumen membeli tunai dapat langsung membawa sertipikat tersebut dihari yang sama.

Adapun lingkungan dijaga oleh tenaga pengamanan yang terlatih (standar militer) oleh Garda Security.

Sempat Viral

Berbagai macam cara pengusaha properti menarik pembeli, termasuk memasang spanduk unik yang belakangan viral di Kota Depok.

Dalam spanduknya, tertulis hadiah menarik yakni "Beli Rumah Bonus Janda Muda."

Benarkah pengembang akan memberikan bonus seperti tertera di spanduk? Yang jelas spanduk tersebut tersebar di Sawangan-Bojongsari, Depok.

Pengembang pun memberikan penjelasan soal tagline di atas.

"Udah beberapa hari ini spanduk kecil nempel di tiang listrik, aneh tapi menarik buat bagi yang jomblo, " kata Hendri, warga Sawangan, Senin (14/10/2019).

Hendri mengatakan, spanduk tersebut tak pantas dipasang, sebab tulisan dalam spanduk itu dinilai Hendrik mengandung penjualan wanita.

"Gak elok aja dilihatnya, meski menarik pembeli yang jomblo tapi kan gimana gitu," papar Hendri.

Saat ditanya perihal pemasangan spanduk tersebut, Camat Bojongsari, Dede Hidayat mengaku tak mengetahui siapa si pemasang.

“Belum tahu siapa yang memasang, karena di sana hanya terdapat nomor hand phone saja.

"Kami minta pihak trantibum Kecamatan untuk mencopot seluruh spanduk tersebut, sekarang sedang proses pencopotan," tutur Dede.

Tak sekadar perintah pencopotan, Dede mengaku dirinya akan berusaha mencari tahu perumahan mana yang terkait dengan promo tersebut.

Selain tulisan tak etis, spanduk tersebut menyalahi aturan lantatan tak berizin serta melanggar karena dipasang di tiang listrik dan tiang telepon.

“Namun yang paling tidak etis adalah kata-katanya.” kata Dede.

Hal senada juga dikatakan oleh Sekretaris Kecamatan Sawangan, Sudadih.

Sudadih langsung mengintruksikan Kasi trantib dan anggotanya untuk menertibkan spanduk liar tersebut.

“Spanduk dipasang di mana-mana, selain melanggar juga nampak semakin semrawut, terlebih dipasangnya di tiang listrik,” tutur Dadih melalui telepon.

Pihaknya memastikan spaduk liar tersebut akan dibredel dalam waktu dekat ini, mengingat sudah ada juga laporan dari masyarakat.

“Mereka bilang tulisan di spanduk itu enggak baik, enggak usah bawa-bawa janda kalau mau jualan rumah,” tutur Dadih.

Di dalam spanduk itu tertulis juga harga DP Rp 10 juta, nomor telepon dan fasilitas yang akan didapat ketika membeli rumah tersebut.

Pantauan TribunJakarta.com, Satpol PP Kota Depok menertibkan sejumlah spanduk penjualan rumah di Jalan Raya Abdul Wahab dan Bojongsari, Sawangan.

Kasatpol PP Kota Lienda Ratnanurdianny mengatakan, banner-banner tersebut dipasang di tempat tak seharusnya.

“Lokasi dipasangnya banner tersebut menyalahi aturan jadi kami tertibkan,” ujar Lienda dikonfirmasi, Senin (14/10/2019).

Terlepas dari konten atau isi tulisan dalam banner tersebut yang “nyeleneh”, pihaknya memang rutin menertibkan pelanggaran.

“Terlepas dari kontennya, kami memang rutin melakukan penertiban iklan yang bukan pada tempatnya,” paparnya.

(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas,Tribunnews.com, Warta Kota)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved