TRIBUNNEWSWIKI.COM – Warga Lampung Utara ungkapkan rasa syukurnya atas penangkapan Bupati Lampung Utara dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Sebagai ungkapan rasa syukur, sejumlah warga melakukan pemotongan kambing di halaman kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung Utara.
Dikutip dari Kompas.com, pemotongan hewan dilakukan sebagai bentuk rasa syukur atas penangkapan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkenegara.
“Kemarin kita mendengar Bupati ditangkap KPK, tapi itu bukan kabar sedih.
Kabar itu membuat hati kami lega, karena tidak ada lagi pemimpin yang zalim,” kata Sandi Fernanda selaku coordinator aksi seperti ditulis Kompas.com.
Selain itu, pemotongan kambing ini juga sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap kinerja KPK yang sudah berhasil mengungkap praktik korupsi di Kabupetan Lampung Utara.
“Atas nama masyarakat Lampung Utara, kami berharap KPK mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya,” kata Sandi.
Agung Ilmu Mangkunegara ditangkap pada operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Tim Satuan Tugas KPK (Satgas KPK) di Kabupetan Lampung Utara, Provinsi Lampung pada Minggu (6/10/2019) malam.
Total ada empat orang yang diamankan dalam OTT tersebut.
Mereka adalah Bupati Lampung Utara, dua Kepala Dinas dan seorang perantara.
Baca: 5 Fakta OTT Bupati Lampung Utara, KPK Amankan Uang Rp 600 Juta hingga Sosok Agung yang Dikenal Royal
Baca: KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Utara, Diduga Terkait Proyek Dinas PU dan Koperindag
Enam orang ditahan
Agung Ilmu diduga menerima suap total Rp 1,2 miliar terkait proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Lampung Utara.
Di Dinas Perdagangan, Agung Ilmu diduga menerima uang dari Hendra Wijaya Saleh selaku pihak swasta melalui perantara.
Hendra menyerahkan uang Rp 300 juta kepada Wan Hendri, Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara.
Wan Hendri kemudian menyerahkan unag Rp 240 juta kepada Raden Syahril, orang kepercayaan Agung Ilmu.
"Untuk dinas perdagangan diduga penyerahan uang kepada AIM (Agung), dilakukan oleh HWS (Hendra Wijaya Saleh) kepada WHN (Wan Hendri), melalui RSY (Raden Syahril)," ujar Basaria dikutip Tribunnewswiki dari Kompas.com.
Uang tersebut diduga terkait dengan tiga proyek di Dinas pedagangan, yaitu, pembangunan pasar tradisional Desa Comook Sinar Jaya Kecamatan Muara Sungkai senilai Rp 1, 073 miliar.
Yang kedua adalah pembangunan pasar tradisional Desa Karangsari Kecamatan Muara Sungkai senilai Rp 1,3 miliar dan konstruksi fisik pembangunan pasar rakyat tata karya (DAk) senilai Rp 3,6 miliar.
Baca: Deretan Fakta Penganiayaan Ninoy Karundeng, Diancam Kepala Dibelah, Ketakutan, Ungsikan Keluarga
Baca: Sempat Diwarnai Kontroversi, Film Joker Pecahkan Rekor Box Office Kalahkan Venom
KPK juga telah mengamankan uang Rp 200 juta dari kamar bupati sebagai barang bukti.
Sedangkan terkait proyek di Dinas PUPR, total KPK menemukan uang Rp 440 juta di mobil dan rumah Raden Syahril.