Bukan hanya itu, informasi yang diperoleh, saat itu mereka juga pernah berfoto-foto mesra tanpa busana.
Foto tanpa busana tersebut masih tersimpan di galeri HP milik Rivan Fermiadhi.
Baca: Baru Dilantik Jadi Anggota DPR, Mulan Jameela Digugat Rp 10 Miliar, Ada Apa?
Baca: 3 Bulan Duit Hilang Tak Wajar, Warga di Kab Bandung Tuding Tuyul Biangnya & Ultimatum Pemilik Tuyul
Tragedi Dimulai
Kemudian, AF pergi ke Jambi untuk bekerja.
Perempuan ini bekerja di sebuah bank yang ada di Jambi.
Dia tinggal di kawasan Sipin.
Sementara itu, Rivan Fermiadhi telah berhenti dari pekerjaannya dan pulang ke Palembang.
Apa penyebab tiba-tiba putus jalinan asmara?
Entah apa persoalannya, korban meminta putus hubungan asmara kepada Rivan Fermiadhi.
Tak terima diputuskan, Rivan Fermiadhi membuat akun palsu di Instagram dengan nama korban.
Di akun itu, Rivan Fermiadhi mengunggah semua foto tanpa busana mantan pacarnya karena sakit hati.
Ada 11 akun instagram palsu yang berbeda, namun dengan foto yang sama, yakni foto korban.
Kombes Pol Thein Tabero mengatakan, aksi Rivan Fermiadhi bukan hanya itu.
Rivan juga mem-follow akun teman kantor korban dan teman lainnya.
Bisa diduga, akibatnya, foto tersebut menyebar luas.
Baca: Di Saudi, Selain Turis Perempuan Bisa Tak Ber-Ajaba, Bukan Suami-Istri Boleh Check-in di Hotel
Baca: UPDATE Rusuh Wamena - Kapolda Papua: Jangan Tinggalkan Wamena, Jangan Takut, TNI-Polri Selalu Ada
Akhirnya mantan pacar Rivan Fermiadhi yang merupakan pegawai bank di Jambi itu terkena dampaknya.
Tersebarnya foto tanpa busana tu mengakibatkan korban dipecat dari pekerjaannya.
“Dia upload ini agar semua orang bisa tau dan melihatnya, untuk mempermalukan korban karena sakit hatinya,” kata Kombes Pol Thein Tabero.
Akibatnya korban merasa tak senang dan langsung melaporkan kejadian tersebut.
Kini Rivan Fermiadhi menjadi tersangka dan harus mendekam di balik jeruji besi Ditreskrimsus Polda Jambi.
Dia mendapat sangkaan telah melanggar Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU RI Nomor 44/2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Rivan kini Fermiadhi mengaku menyesali perbuatannya.
“Nyesal saya,” ujarnya.(*)