Siswa SMP Meninggal Saat Dihukum Lari Keliling Sekolah oleh Gurunya, Simak Kronologi Kejadian

Seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Manado meninggal setelah menjalani hukuman berlari di halaman sekolahnya.


zoom-inlihat foto
fanli-lahingide-3.jpg
(KOMPAS.com/SKIVO MARCELINO MANDEY)
Jenazah Fanli disemayamkan di rumah duka di kompleks Perumahan Tamara, Kecamatan Mapanget Barat, Manado, Rabu (2/10/2019) pukul 13.22 WITA


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Korban kekerasan terhadap anak kembali bertambah.

Kali ini, Fanli Lahingide (14), seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), meninggal setelah menjalani hukuman berlari di halaman sekolahnya.

Fanli Lahingide adalah siswa SMP Kristen 46 Mapanget Barat, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Fanli meninggal saat diberi hukuman lari oleh guru piketnya, berinisial CS, Selasa, (1/10/2019) pukul 07.30 WITA.

Hukuman yang diberikan kepada Fanli adalah berlari mengelilingi sekolah.

Hal tersebut diadakan karena Fanli terlambat datang sekolah dan tidak mengikuti apel pagi.

Baca: 3 Warga NTT Tewas setelah Menyantap Ikan, Diduga Ini Penyebabnya

Baca: Fakta Bayi 3 Bulan di Cianjur Tewas di Bak Mandi, Sempat Dikira Boneka oleh Sang Nenek

 

Kronologi Kejadian & Laporan Kepolisian

AKP Muhlis Suhani selaku Kapolsek Mapanget mengatakan sesuai keterangan bahwa beberapa saksi menyebutkan kematian Fanli akibat dihukum lari berkeliling lapangan sekolah oleh guru piket berinisial CS.

Sebelumnya, korban sempat mengeluh kelelahan.

Namun, oleh gurunya tidak diizinkan istirahat.

Akhirnya korban pun jatuh pingsan.

"Korban meninggal pada pukul 08.40 Wita pada saat dirujuk ke RS Prof Kandou," ujar Muhlis Suhani, seperti dilaporkan Kontributor Manado, Kompas.com, (1/1/2019)

Muhlis menambahkan berdasarkan kesaksian ibu korban, Julin Mandiangan, bahwa saat anaknya berangkat sekolah pukul 06.30 WIB sempat sarapan.

Pada pukul 08.00 WITA, seorang saksi perempuan, Krendis Kodmanpode yang datang ke rumah korban mengatakan bahwa korban sempat pingsan di sekolah.

Krendis menambahkan, korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit AURI (RS AURI)

Sementara itu, saksi lainnya, Asri Entimen yang juga merupakan seorang guru di SMP tempat korban bersekolah mengatakan bahwa dirinya saat itu sedang piket bersama dengan CS, guru yang memberi korban hukuman.

Asri mengaku melihat korban yang datang di sekolah pada pukul 07.25 WITA.

Sehingga, korban tidak ikut apel upacara.

Karena tidak ikut apel, korban kemudian disuruh lari berkeliling sekolah oleh CS.

Saat mencapai dua putaran, korban langsung terjatuh ke arah depan dan seketika pingsan tak sadarkan diri.





Halaman
1234
Editor: haerahr
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - The Period of

    The Period of Her adalah sebuah film drama
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved