TRIBUNNEWSWIKI.COM - Berbagai elemen kelompok masyarakat akan kembali menggelar aksi #GejayanMemanggil di Gejayan, Yogyakarta, Senin (30/9/2019).
Gerakan #GejayanMemanggil Jilid 2 ini, massa tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak.
Humas Aliansi Rakyat Bergerak Nailendar mengatakan, aksi #GejayanMemanggil Jilid 2 ini bakal dimulai pukul 10.00 WIB.
"Titik kumpul aksi di dua tempat yakni di UIN dan UGM," kata Humas Aksi Rakyat Bergerak, Nailendra kepada Tribunnews.com, Minggu (29/9/2019).
Nailendrea mengatakan, pada aksi #GejayanMemanggil Jilid 2 ini akan lebih banyak peserta aksi dibandingkan minggu sebelumnya.
"Kami ingin merangkul lebih banyak lagi elemen masyarakat, dan beberapa di antaranya sudah memastikan akan bergabung besok," kata Nailendra saat dihubungi Tribunnews, Minggu (29/9/2019).
Sejumlah elemen masyarakat dipastikan ikut antara lain buruh, ormas, organisasi nirlaba, hingga komunitas disabilitas.
Sejumlah elemen masyarakat sebelumnya telah ikut bergabung pada aksi sebelumnya, salah satunya adalah buruh.
"Kami juga berkeinginan untuk merangkul pelajar dalam aksi ini, dan sudah ada yang terkonfirmasi ikut serta," ungkap Nailendra.
Baca: Peristiwa Gejayan
Baca: Isi Surat Edaran Para Rektor Sanata Dharma, UGM, dan UIN Terkait #GejayanMemanggil
Terkait informasi ajakan aksi pelajar yang sebelumnya tersebar di aplikasi percakapan, Nailendra mengaku tidak tahu tentang hal tersebut.
Nailendra mengklaim bahwa sejumlah pelajar sudah mengikuti aksi Gejayan Memanggil Jilid 1.
9 Tuntutan dalam Aksi #GejayanMemanggil Jilid 2
Dikutip dari Tribunnews, dalam aksi #GejayanMemanggil Jilid 2 ini terdapat sembilan tuntutan.
Sembilan tuntutan tersebut yaitu:
1. Hentikan segala bentuk represi dan kriminalisasi terhadap rakyat.
2. Tarik seluruh komponen militer, usut tuntas pelanggaran HAM, buka ruang demokrasi seluas-luasnya di Papua.
3. Mendesak pemerintah pusat untuk segera menanggulangi bencana dan menyelamatkan korban, tangkap dan adili pengusaha dan korporasi pembakar hutan, serta cabut HGU dan hentikan pemberian izin baru bari perusahaan besar perkebunan.
4. Mendesak presiden untuk menerbitkan Perppu terkait UU KPK.
Baca: Mengenang Moses Gatotkaca, Mahasiswa yang Terlibat Tragedi Gejayan 1988 Yogyakarta
Baca: Trending #GejayanMemanggil di Twitter, Aksi Demo Mahasiswa 1998 Kembali Terulang di 2019
5. Mendesak presiden untuk menerbitkan Perppu terkait UU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan.
6. Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.