7. Merevisi pasal-pasal yang dianggap bermasalah dalam RKUHP dan meninjau ulang pasal-pasal tersebut dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat sipil.
8. Menolak RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, dan RUU Minerba.
9. Tuntaskan pelanggaran HAM dan HAM berat serta adili penjahat HAM.
Sejumlah Aliansi BEM SI Gelar Demo Lagi di depan Gedung DPR
Sejumlah mahasiswa seluruh Indonesia dijadwalkan akan melanjutkan aksi demo di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (30/9/2019).
Hal tersebut diungkapkan oleh Presiden Mahasiswa Trisakti, Dinno Ardiansyah.
"Memang, ini lagi proses konsolidasi untuk kawan-kawan BEM aliansi mahasiswa seluruh Indonesia kita lagi proses konsolidasi untuk tanggal 30 akan seperti apa, apakah turun aksi ke DPR atau ada cara lainnya," kata Dinno Ardiansyah, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (28/9/2019).
Dinno Ardiansyah mengatakan tuntutan aksi mahasiswa masih sama yaitu menolak RKUHP dan menolak UU KPK yang telah disahkan.
"Tuntutan kami sama kayak kemarin iya, kita menolak RUU bermasalah dan kita tetap menolak UU KPK yang telah disahkan," ujar Dinno.
Baca: Aksi Gejayan Terulang Lagi, Ini Sejarahnya Pernah 3 Kali Terjadi
Selain itu, Dinno juga berharap bahwa aksi mahasiswa dapat memberikan tekanan psikologi bagi pemerintah dan DPR agar segera mengambil keputusan Perppu untuk mencabut UU KPK.
"Mungkin dengan kita turun ke jalan lagi itu akan menjadi suatu tekanan psikologi untuk pemerintah untuk segera mengambil keputusan apakah Perppu akan segera diputuskan atau tidak," jelas Dinno.
(TRIBUNNEWSWIKI/Afitria Cika)