Jokowi Minta Mahasiswa Tak Turun ke Jalan, Menristek: Iya, Mengajak untuk Berdialog dengan Baik

"Iya, mengajak mahasiswa untuk dialog dengan baik. Tidak melakukan turun ke jalan, tapi kembali ke kampus masing-masing," kata Nasir.


zoom-inlihat foto
aksi-mahasiswa-di-depan-gedung-dprmpr-2392019-2.jpg
(KOMPAS.com/M ZAENUDDIN)
Ribuan Mahasiswa melakukan aksi demo di Depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019). Mereka menolak pengesahan RKUHP.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Terkait aksi unjuk rasa mahasiswa di berbagai daerah yang menolak revisi UU KPK dan KUHP, Presiden Jokowi mengimbau mahasiswa untuk tidak turun ke jalan.

Dikabarkan, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohammad Nasir dipanggil Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Dilansir Kompas.com, Mohammad Nasir mengungkapkan bahwa Jokowi mengimbau mahasiswa untuk tidak turun ke jalan.

"Iya, mengajak mahasiswa untuk dialog dengan baik. Tidak melakukan turun ke jalan, tapi kembali ke kampus masing-masing," kata Nasir, dikutip dari Kompas.com.

Menristek Mohammad Nasir pun mengaku akan bertemu dengan rektor dari berbagai perguruan tinggi.

Ruas Tol Dalam Kota arah Semanggi ditutup dan tidak bisa dilewati kendaraan akibat aksi demo di depan Gedung DPR-MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019). Massa menggelar aksi terkait RKUHP dan RUU KPK serta isu lainnya yang sedang bergulir.
Ruas Tol Dalam Kota arah Semanggi ditutup dan tidak bisa dilewati kendaraan akibat aksi demo di depan Gedung DPR-MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019). Massa menggelar aksi terkait RKUHP dan RUU KPK serta isu lainnya yang sedang bergulir. (TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS)

Dikutip dari Kompas.com, Mohammad Nasir akan meminta para rektor untuk mengimbau mahasiswa agar tidak turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa.

Selain itu, Nasir mengatakan akan ada sanksi bagi rektor yang tidak mampu menghentikan gerakan mahasiswanya.

"Nanti akan kami lihat sanksinya ini. Gerakannya seperti apa dia, Kalau dia mengerahkan (mahasiswa), sanksinya keras. Sanksi keras ada dua bisa SP1, SP2," kata Nasir.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah mahasiswa melakukan aksi demonstrasi untuk menolak pengesahan RKUHP karena terdapat beberapa pasal yang dianggap kontroversial di depan Gedung DPR Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Mahasiswa membantah aksi demonstrasi yang dilakukan ditunggangi oleh kepentingan politik tertentu.

Selain di Jakarta, sejumlah mahasiswa dibeberapa daerah seperti Semarang, Bali, Kalimatan Selatan, dan Solo melakukan aksi demonstrasi.

Baca: Romo Magnis dan Yenny Wahid Meminta Joko Widodo Keluarkan Perppu, Saya Berharap Presiden Berani

Baca: Ini 4 Aksi Sosial Awkarin: Mulai Dari Relawan Gempa Palu hingga Bersihkan Sisa Demo

Demo mahasiswa di Jakarta berakhir ricuh.

Aparat kepolisian memukul mundur mahasiswa dengan menggunakan water canon dan gas air mata.

Dikutip dari Kompas.com, hingga Rabu (25/9/2019) dini hari, terdapat setidaknya 232 orang menjadi korban dari aksi demonstasi di berbagai daerah.

Sementara, tiga di antaranya dalam keadaan kritis.

Tiga mahasiswa hilang pasca demonstrasi

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta meminta bantuan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Dilansir Kompas.com, Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Sultan Rivandi, meminta bantuan LBH untuk mencari tiga temannya yang hilang.

Sebelumnya, tiga mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah sampai saat ini belum ditemukan pasca aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPR Jakarta.

Ketiganya atas nama Iqbal Fadli dari Fakultas Tarbiyah, Firman Irsan Mawardi jurusan Ilmu Politik, dan Dodi Kurniawan jurusan Sosiologi.

Baca: 50 Aduan Diterima LBH, Ada Mahasiswa Hilang Pasca Demonstrasi Mahasiswa

Aksi demo mahasiswa hingga panjat pagar untuk masuk ke wilayah Gubernuran Jawa Tengah, di Kota Semarang. (Capture Video TribunJateng.com)
Aksi demo mahasiswa hingga panjat pagar untuk masuk ke wilayah Gubernuran Jawa Tengah, di Kota Semarang. (Capture Video TribunJateng.com) (Capture Video TribunJateng.com)




Halaman
12
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved