Dianggap Aksinya Ditunggangi, Begini Tanggapan Mahasiswa 'Tuntutan Kami Jelas'

Dianggap aksinya ditunggangi, mahasiswa tegaskan tuntutan aksinya jelas, tidak ada pelengseran Jokowi.


zoom-inlihat foto
aksi-mahasiswa-ditunggangi.jpg
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ribuan mahasiswa dari puluhan kampus se-Jawa Barat menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (23/9/2019). Aksi menolak pengesahan UU KPK dan KUHP oleh DPR itu berujung ricuh dengan polisi.


Menurut Imam, ada potensi penumpang gelap yang bisa mengubah arah aksi tersebut menjadi anarkistis dan provokatif.

"Di situ bisa saja ada orang 'nunggang"' untuk kepentingan lain. Misal, ada wacana menurunkan atau membatalkan pelantikan, atau menurunkan Jokowi," kata Imam dilansir Kompas.com, Senin (23/9/2019).

Jika aksi tersebut murni diisi mahasiswa, kata Imam, bisa dipastikan tuntutannya tak akan jauh hingga pembatalan pelantikan atau melengserkan presiden.

Para mahasiswa, kata Imam, hanya menyuarakan tuntutan agar presiden dan DPR tak main-main dengan aturan yang dibuat untuk rakyat.

Peraturan yang dibikin penuh dengan nuansa politis, kata dia, dikhawatirkan menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan bernegara.

Imam menuturkan, aksi bisa berlangsung anarkitistis jika ditunggangi pihak lain.

"Ini disadari betul sama mahasiswa, itu orang nunggang untuk kemudian dalam kepentingan kekuasaan. Mahasiswa enggak sampai ke situ," kata Imam.

"Kalaupun ada yang keceplosan ngomong, itu cuma bluffing," lanjut dia.

Baca: Siap-Siap Aksi Mahasiswa Lanjutan, Polisi Siapkan Rekayasa Lalin di Depan Gedung DPR

Imam mengatakan, tak hanya di aksi mahasiswa saat ini, setiap unjuk rasa di jalan tak luput dari potensi adanya penumpang gelap.

Namun demikian, menurut Imam, unjuk rasa harus dilakukan.

Itu karena jika tak ada aksi, DPR dan pemerintah tak tahu pandangan masyarakat atas kebijakan yang diambil.

Dari aksi ini, diharapkan Presiden Joko Widodo maupun DPR mau menerima masukan dan mempertimbangkan lebih jauh untuk mengesahkan RUU yang berisi catatan kontroversial.

"Pak Jokowi maupun DPR punya kewenangan dan kekuatan untuk mengarahkan ke arah mana. Itu tidak boleh main-main juga dengan adanya aspirasi seperti itu. Makanya perlu pemadaman, ada solusi dini," kata Imam.

(TribunnewsWIKI/Kompas.com/Kristian Erdianto/Ambaranie Nadia Kemala Movanita/Widi Hermawan)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - The Period of

    The Period of Her adalah sebuah film drama
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved