Dianggap Aksinya Ditunggangi, Begini Tanggapan Mahasiswa 'Tuntutan Kami Jelas'

Dianggap aksinya ditunggangi, mahasiswa tegaskan tuntutan aksinya jelas, tidak ada pelengseran Jokowi.


zoom-inlihat foto
aksi-mahasiswa-ditunggangi.jpg
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ribuan mahasiswa dari puluhan kampus se-Jawa Barat menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (23/9/2019). Aksi menolak pengesahan UU KPK dan KUHP oleh DPR itu berujung ricuh dengan polisi.


TRIBUNNEWSWIKI.COM – Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus akan kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Ada beberapa kalangan yang menganggap aksi mahasiswa tersebut ditunggangi pihak-pihak tertentu.

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (14/9/2019), Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Jakarta, Gregorius Anco membantah anggapan tersebut.

Dengan tegas dia mengatakan tidak ada kepentingan poltikik tertentu yang menunggangi aksi mahasiswa.

Anco juga menegaskan bahwa selama ini mahasiswa sudah secara tegas menyuarakan tuntutannya, yakni pembatalan UU KPK hasil revisi dan RKUHP.

Anco menilai kedua rancangan undang-undang tersebut tak sesuai dengan amanat reformasi.

"Tuntutan kami jelas, RUU KPK dan RKUHP dibatalkan, karena RUU itu bermasalah dan tidak sesuai dengan reformasi. Kan enggak ada tuntutan turunkan Jokowi," ujar Anco seperti dilansir Kompas.com, Senin (23/9/2019).

Baca: Selasa Pagi, Sejumlah Mahasiswa Mulai Berdatangan di Gedung DPR RI

Secara terpisah, Perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti Edmund Seko mengatakan, pihaknya kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih banyak.

Beberapa perwakilan mahasiswa dari luar Jakarta direncanakan ikut bergabung. Edmund memperkirakan ada 1000 mahasiswa Trisakti yang akan turun ke jalan.

"Kurang lebih ada 1000 mahasiwa dari Trisaksi," ujar Edmund dilasnir Kompas.com, Senin (23/9/2019).

Setidaknya ada empat poin tuntutan mahasiswa dalam aksinya, yakni:

1. Merestorasi upaya pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme.

2. Merestorasi demokrasi, hak rakyat untuk berpendapat, penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia, dan keterlibatan rakyat dalam proses pengambilan kebijakan.

3. Merestorasi perlindungan sumber daya alam, pelaksanaan reforma agraria dan tenaga kerja dari ekonomi yang eksploitatif.

4. Merestorasi kesatuan bangsa dan negara dengan penghapusan diskriminasi antar etnis, pemerataan ekonomi, dan perlindungan bagi perempuan.

Menurut Edmund, mahasiswa akan tetap bertahan di gedung DPR sampai tuntutan mereka dipenuhi.

Paling tidak, Pemerintah dan DPR sepakat untuk membatalkan pengesahan rancangan undang-undang yang dianggap bemasalah.

Baca: Deretan Fakta Demo Mahasiswa Tolak RKUHP dan Revisi UU KPK di Bandung Berakhir Ricuh

Dinilai rawan ditunggangi

Pakar Sosiologi Universitas Indonesia Imam B Prasodjo, dalam sambutannya mengatakan, Ibu Siami Simbol Kejujuran, disampaikan dalam acara Koalisi Masyarakat Mendukung Kejujuran Ibu Siami dengan judul, Jujur Itu Hebat, Kamis (16/6) di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta.
Pakar Sosiologi Universitas Indonesia Imam B Prasodjo, dalam sambutannya mengatakan, Ibu Siami Simbol Kejujuran, disampaikan dalam acara Koalisi Masyarakat Mendukung Kejujuran Ibu Siami dengan judul, Jujur Itu Hebat, Kamis (16/6) di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. (TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)

Sosiolog dari Universitas Indonesia Imam Prasodjo meminta mahasiswa yang menggelar unjuk rasa untuk waspada.

Seperti diketahui, di sejumlah daerah, mahasiswa menggelar aksi menuntut pencabutan UU KPK dan penundaan RKUHP, RUU Pertanahan, hingga penanganan kebakaran hutan dan lahan.

Menurut Imam, ada potensi penumpang gelap yang bisa mengubah arah aksi tersebut menjadi anarkistis dan provokatif.

"Di situ bisa saja ada orang 'nunggang"' untuk kepentingan lain. Misal, ada wacana menurunkan atau membatalkan pelantikan, atau menurunkan Jokowi," kata Imam dilansir Kompas.com, Senin (23/9/2019).

Jika aksi tersebut murni diisi mahasiswa, kata Imam, bisa dipastikan tuntutannya tak akan jauh hingga pembatalan pelantikan atau melengserkan presiden.

Para mahasiswa, kata Imam, hanya menyuarakan tuntutan agar presiden dan DPR tak main-main dengan aturan yang dibuat untuk rakyat.

Peraturan yang dibikin penuh dengan nuansa politis, kata dia, dikhawatirkan menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan bernegara.

Imam menuturkan, aksi bisa berlangsung anarkitistis jika ditunggangi pihak lain.

"Ini disadari betul sama mahasiswa, itu orang nunggang untuk kemudian dalam kepentingan kekuasaan. Mahasiswa enggak sampai ke situ," kata Imam.

"Kalaupun ada yang keceplosan ngomong, itu cuma bluffing," lanjut dia.

Baca: Siap-Siap Aksi Mahasiswa Lanjutan, Polisi Siapkan Rekayasa Lalin di Depan Gedung DPR

Imam mengatakan, tak hanya di aksi mahasiswa saat ini, setiap unjuk rasa di jalan tak luput dari potensi adanya penumpang gelap.

Namun demikian, menurut Imam, unjuk rasa harus dilakukan.

Itu karena jika tak ada aksi, DPR dan pemerintah tak tahu pandangan masyarakat atas kebijakan yang diambil.

Dari aksi ini, diharapkan Presiden Joko Widodo maupun DPR mau menerima masukan dan mempertimbangkan lebih jauh untuk mengesahkan RUU yang berisi catatan kontroversial.

"Pak Jokowi maupun DPR punya kewenangan dan kekuatan untuk mengarahkan ke arah mana. Itu tidak boleh main-main juga dengan adanya aspirasi seperti itu. Makanya perlu pemadaman, ada solusi dini," kata Imam.

(TribunnewsWIKI/Kompas.com/Kristian Erdianto/Ambaranie Nadia Kemala Movanita/Widi Hermawan)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved