TRIBUNNEWSWIKI.COM – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru akhirnya bersedia menemui ratusan massa aksi dari Mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri).
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Sumsel Melawan Asap (Gasma) itu melakukan aksi unjuk rasa terkait kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumsel yang tak kunjung berakhir.
Dalam aksi itu, Koordinator Gasma, Ni’matul Hakiki Vebri Awan pun langsung menyodorkan enam poin tuntutan mereka kepada Herman Deru.
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (17/9/2019), enam poin tuntutan tersebut di antaranya tangkap, adili, dan cabut izin perusahaan pembakar lahan di Sumsel.
Kedua, tindak tegas oknum pembakar lahan di wilayah Sumsel, menurut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2016, Pasal 17 dan 18 dan atau Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009.
Baca: Kabut Asap Makin Parah, Greenpeace Desak Presiden Segera Bertindak
Ketiga, tegaskan aturan hukum terkait pembukaan lahan sesuai Pasal 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014.
Keempat, membentuk tim gugus tugas untuk melakukan mitigasi bencana kebakaran hutan dan lahan ( karhutla), serta pengawasan lahan gambut dan atau lahan yang rentan terbakar.
Kelima, memfasilitasi pelayanan kesehatan masyarakat yang terkena dampak penyakit akibat karhutla secara gratis.
Keenam, menerbitkan SK Gubernur tentang "kewajiban pencegahan karhutla oleh setiap perusahaan yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan hidup berkaitan dengan karhutla".
Herman Deru pun menyetujui enam poin tuntutan yang disampaikan oleh ratusan mahasiswa tersebut.
"Penindakan (hukum) korporasi, tentunya harus sesuai dengan aturan yang ada. Namun, jika hasil penyidikan dan penyelidikan telah dinyatakan P21, maka hari itu juga saya akan tutup dan cabut izinnya. Kami akan menegakkan hukum tapi tidak bisa juga melanggar hukum. Jadi, harus sesuai dengan aturan,” kata Herman di kantor Gubernur Sumsel, Selasa (17/9/2019).
Baca: Karhutla Riau, Polisi Tetapkan 23 Tersangka Termasuk Satu Korporasi, Pemerintah Gelar Salat Hujan
Kemudian, para mahasiswa pun meminta kepada Herman untuk memberikan jaminan jika pada tahun 2020 nanti kebakaran hutan di Sumatera Selatan tidak akan kembali terjadi.
Jika hal itu terjadi, Herman diminta mundur dari jabatannya sebagai Gubernur Sumsel.
Mendengar tuntutan itu, Herman tak berani memberikan jaminan jika Sumsel akan terbebas dari asap pada 2020 mendatang.
Namun, ia mengaku akan mundur sebagai Gubernur Sumsel jika enam poin yang disampaikan Mahasiswa tidak dipenuhi.
“Kalau disuruh menjamin 2020 tidak ada karhutla, saya tidak berani menjaminnya karena itu kehendak Allah. Tapi, saya siap turun jika enam poin ini tidak saya jalankan,” tegas Herman.
Baca: 12 Orang Jadi Korban Kabut Asap Karhutla Riau, di Antaranya Anak-anak dan Ibu Menyusui
Diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan Mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) yang tergabung dalam Gasma, di halaman kantor Gubernur Sumatera Selatan berakhir ricuh.
Akibatnya, tiga orang mahasiswa yang mengikuti aksi unjuk rasa pun harus dilarikan ke rumah sakit lantaran mengalami luka pukulan di kepala.
Kejadian bermula saat para mahasiswa ini melakukan orasi dan menuntut kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan serta pihak kepolisian untuk mengambil langkah tegas dengan melakukan tindakan serta pencabutan izin kepada korporasi yang terbukti melakukan pembakaran lahan secara sengaja.
Setelah itu, Mahasiswa meminta Gubernur Sumsel Herman Deru untuk menyampaikan secara langsung komitmennya agar permasalahan asap cepat teratasi.
Namun, saat itu, hanya ada Wakil Gubernur di lokasi.
Sedangkan Gubernur Sumsel sedang melakukan peninjauan di lokasi kebakaran Taman Sriwijaya di Kabupaten Ogan Ilir.
Baca: Minta Pemerintah segera Sikapi soal Kabut Asap, Uya Kuya: Kondisi Ini Jadi Perhatian Luar Biasa
Para mahsiswa ini pun masih bersikukuh agar segera ditemui.
Wakapolda Sumsel Brigjen Rudi Setiawan mencoba untuk menenangkan massa dengan naik ke atas mobil komando koordinator aksi.
Namun, para massa aksi tersebut langsung menutup jalur saat Brigjen Rudi hendak menuju ke arah mobil komando.
Petugas polisi yang membawa tameng pun langsung menjauhkan Wakapolda Sumsel dari kerumunan massa hingga akhirnya kericuhan terjadi.
Petugas akhirnya memukul mundur para massa aksi hingga menyebabkan tiga mahasiswa mengalami luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.
"Kami inginnya Gubernur, kami ingin Gubernur menyatakan komitmennya secara langsung. Karena beliau lagi ada di Palembang. Kami harap jangan pikirkan petinggi negara, pikirkan masyarakat yang milih dia," kata Ni'matul Hakiki Vebri Awan.
Baca: Singapura Bentuk Satgas dan Tawarkan Bantuan ke Indonesia terkait Kabut Asap
Ni'matul mengatakan, para massa mengahalangi Wakpolda Sumsel untuk menuju ke mobil komando karena ingin mencegah kericuhan terjadi. Namun, jenderal bintang satu itu tetap mencoba naik ke atas mobil komando.
"Wakapolda ingin naik ke mobil komando, itu lebih rawan kericuhan, sehingga kami cegah. Namun, saat kami cegah, bapak-bapak polisi membawa tameng bawa pukulan. Sebenarnya dari kami koordinator sudah menenangkan massa, tapi polisi mengejar," ujar dia.
(TribunnewsWIKI/Kompas.com/Aji YK Putra/Widi Hermawan)