Perubahan Kebijakan Cukai Rokok Dinilai Dapat Picu Persaingan Tidak Sehat

Perubahan kebijakan soal cukai rokok dinilai dapat memicu persaingan tidak sehat antar-industri rokok di Indonesia.


zoom-inlihat foto
perubahan-cukai-rokok.jpg
Pixabay
Ilustrasi rokok


Menurut Bayu, imbas dari diberlakukannya penggabungan volume produksi SPM dan SKM juga akan meluas ke berbagai aspek.

Bagi pelaku industri golongan II layer 1 dan 2, kenaikan tarif yang drastis akan mengancam kelangsungan usaha mereka, sehingga menyebabkan hilangnya lapangan kerja ketika banyak pabrik yang terpaksa gulung tikar.

“Pengurangan produksi SKM juga berdampak negatif pada pengurangan serapan tembakau lokal dan cengkih. Saat ini, SKM golongan 2 menggunakan bahan baku lokal sebanyak 94 persen,” jelasnya.

Baca: Mulai 12 September, Kemasan Rokok di Thailand Tanpa Merek dan Logo, Bagaimana Tampilannya?

Cukai Rokok Naik

Tarif cukai rokok akan dinaikkan oleh pemerintah tahun depan.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menyebutkan tarif cukai rokok 2020 naik lebih dari 10 persen.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Deni Surjantoro mengatakan, ada beberapa sektor yang menjadi pertimbangan Kemenkeu dalam menentukan tarif cukai.

Pertama, memperhatikan sektor pengendalian atau pembatasan konsumsi rokok.

Kedua, tenaga kerja industri rokok.

Ketiga, memperhitungkan keberadaan rokok ilegal.

Baca: Puntung Rokok Masuk Daftar 5 Jenis Sampah Terbesar di Bumi, Jangan Buang Sembarangan Lagi

Selanjutnya, menimbang asumsi dasar ekonomi makro tahun depan seperti inflasi dan proyeksi pertumbuhan ekonomi.

“Banyak hal yang kami pertimbangkan saat menentukan tarif cukai rokok. Jangan sampai tarif tinggi, tapi rokok ilegal malah marak beredar,” kata Deni seperti dikutip dari Kontan.co.id, Senin (9/9/2019).

Selain untuk pengendalian konsumsi barang kena cukai, kenaikan tarif cukai rokok dapat menjadi stimulus penerimaan cukai tahun 2020, yang ditargetkan tumbuh 9 persen dari outlook penerimaan cukai 2019.

Maklum penerimaan atas cukai rokok mendominasi penerimaan cukai secara keseluruhan.

Deni menambahkan, sampai saat ini Kemenkeu masih membahas dan belum menentukan angka pasti kenaikan tarif cukai rokok.

(TribunnewsWIKI/Kompas.com/Murti Ali Lingga/Widi Hermawan)

Jangan lupa subscribe kanal Youtube TribunnewsWIKI Official





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved