VIDEO VIRAL: Pengendara Motor Jalan di Trotoar Serempet Anak Kecil: Marah Tak Mau Ditegur

VIDEO VIRAL: Pengendara Motor Jalan di Trotoar Serempet Anak Kecil: Mengamuk Tak Mau Ditegur


zoom-inlihat foto
pengendasepedamotor555.jpg
Capture youtube warta kota
VIDEO VIRAL: Pengendara Motor Jalan di Trotoar Serempet Anak Kecil: Marah Tak Mau Ditegur.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang pengendara sepeda motor tak terima ditegur saat melewati trotoar yang khusus ditujukan bagi pedestrian.

Sang pengendara sepeda motor di trotoar itu marah dan menyerang orang yang menegurnya.

Pengendara sepeda motor ini ditegur karena sempat menyerempet anak-anak yang sedang berada di trotoar tersebut.

Adegan ini tampak jelas dalam sebuah video yang lagi viral.

Seorang perempuan yang diduga ibu dari anak yang tertabrak tersebut pun juga memperingatkan si pengendara sepeda motor kalau trotoar bukanlah jalan raya.

Baca: TERBARU, Polisi Temukan 113 Video di Hape Rayya Aktor Video Vina Garut: Hampir Semua Video Rayya Ada

Baca: Viral, Video Wanita Emosi Labrak Penumpang KRL Lain karena Tak Terima Dipanggil Nenek

"Wajar anak saya lari-lari, ini trotoar bukan jalan raya," kata sang ibu sambil menenangkan dua anaknya.

Tampak juga seorang ibu tua menenangkan anak perempuan balita yang tengah menangis.

Setelah sempat berhenti, pengendara itu pun lantas kembali memacu motornya namun tetap melewati trotoar.

Apa sih mas. Mas udah tahu ini trotoar lo mas," tegur pria yang merekam video tersebut.

Tiba-tiba ketika mendekati si perekam yang memperingatkannya, ia justru menyerang si perekam video dengan menampar kamera dan memacu motornya.

"Kalau berani kantor Polisi mas," ujar pria yang tetap merekam si pengendara dalam video tersebut.

Baca: Ramalan Kartu Tarot Minggu Ini Menurut Zodiak: Perubahan Besar Cancer, Taurus Dengarkan Suara Hati!

Baca: Fakta Banyuwangi dan Bondowoso Dua Desa yang Dikabarkan Sebagai Lokasi KKN Desa Penari

Namun si perekam sempat mendapatkan angle gambar plat nomor pelaku.

Penelusuran Wartakotalive.com, peristiwa  tersebut twerjadi di trotoar Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, tepatnya di sebelah pusat belanja Sarinah, atau seberang Djakarta Theater.

Akun Twitter @trotoarian pun ikut melaporkan si pelaku dengan menyebarkan nomor plat kendaraannya dan memention beberapa akun pemerintah DKI Jakarta.

Laporan ini pun ditanggapi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui balasan tweet yang ada.

Anies Baswedan Bilang Semua Trotoar Bisa Dipakai PKL, Koalisi Pejalan Kaki: Mau Pakai Aturan Mana?

KOALISI Pejalan Kaki mengajak Pemprov DKI Jakarta membedah payung hukum dalam memberi izin pedagang kaki lima (PKL) berjualan di trotoar.

Mereka menganggap ada perspektif yang berbeda mengenai UU dalam memberi izin PKL berjualan.

“Ayo duduk sama-sama obrolin dan bedah, aturan mana yang akan dipakai?” Kata Ketua Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus saat dihubungi, Kamis (5/9/2019).

Baca: Tanggapan Komnas HAM saat Paspor Veronica Koman akan Dicabut: Itu Pelanggaran Hukum

Alfred mengatakan, organisasinya tetap meminta agar DKI mengedepankan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Aturan itu menjelaskan mengenai hak pejalan kaki atas ketersediaan fasilitas pendukung berupa trotoar.

Namun, DKI bakal membuat roadmap untuk menata PKL di trotoar.

Alasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyusun roadmap, karena mengacu pada aturan yang dikeluarkan kementerian dan UU.

Misalnya, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3 tahun 2014 tentang Pedoman Perencanaan Penyediaan dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan.





Halaman
1234
Editor: haerahr
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved