TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sebanyak 10 nama kandidat Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah diserahkan ke Presiden Jokowi, Senin (2/9/2019).
Panitia seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capin KPK) telah memilih 10 dari 20 nama kandidat hasil proses seleksi.
Ke-10 nama tersebut berasal dari beragam latar belakang, yakni satu dari KPK, satu dari polisi, satu dari jaksa, satu auditor, satu advokat, dua dosen, satu hakim, dua orang PNS.
Berikut profil singkat 10 Capim KPK periode 2019-2023 yang diserahkan ke Jokowi:
Baca: Kisah Korban Kecelakaan Maut Tol Purbaleunyi, Hanya Lecet hingga Bus Utuh di Antara Kendaraan Hangus
Baca: Aktor Jumanji, Kevin Hart Alami Kecelakaan Mobil, Alami Cedera Serius di Punggung
1. Alexander Marwata (Komisioner KPK 2014-2019)
Alexander atau yang akrab disapa Alex merupakan satu-satunya Komisioner KPK petahana yang lolos hingga seleksi tahap akhir.
Dikutip dari www.kpk.go.id, Alex lama berkarier di Badan Pengawas Pembangunan Keuangan (BPKP) yakni sejak 1987 hingga 2011.
Setelah sekitar 24 tahun berkiprah di BPKP, Pria kelahiran Klaten, Jawa Tengah, 26 Februari 1967 ini kemudian banting setir dengan menjadi hakim ad-hoc di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca: Alexander Marwata
Saat menjalani wawancara dan uji publik seleksi Capim KPK di Kementerian Sekretariat Negara pada Selasa (27/8) lalu, Alex mengungkap adanya konflik di internal penyidik KPK.
Bahkan, selaku pimpinan, Alex mengaku sulit mengakses berita acara pemeriksaan (BAP) dari penyidik.
2. Firli Bahuri (Polri)
Seperti halnya Alexander Marwata, Firli merupakan satu-satunya anggota Korps Bhayangkara yang terpilih masuk 10 besar.
Firli saat ini menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan. Pria kelahiran Ogan Kumering Ulu, Sumatera Selatan pada 8 November 1963 ini sebelumnya menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.
Baca: Firli Bahuri
Nama Firli berulang kali mengundang kontroversi. Saat menjabat Deputi Penindakan KPK, Firli dilaporkan lantaran diduga bertemu dengan Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) selaku Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 2018.
Padahal, saat itu, KPK sedang menyelidiki divestasi saham PT Newmont yang diduga terkait dengan TGB.
Firli juga disorot lantaran diduga menerima gratifikasi berupa menginap di Hotel selama dua bulan.
Saat mengikuti wawancara dan uji publik seleksi Capim KPK, Firli mengakui pertemuannya dengan TGB.
Namun, Firli mengklaim tidak melanggar kode etik terkait pertemuan tersebut.
Firli mengaku sudah meminta izin kepada Pimpinan KPK untuk menghadiri sebuah acara di NTB.
Di NTB, Firli mengaku diundang untuk bermain tenis di sana saya diundang bermain tenis.
Di lapangan tenis itu, Firli bertemu secara tidak sengaja dengan TGB.
Saat itu, TGB datang ke lapangan tenis setelah beberapa saat Firli bermain tenis.