Pembangunan Ibu Kota Baru Dianggap Ilegal, Begini Tanggapan Kepala Bappenas

Beredar kabar bahwa pembangunan ibu kota baru dianggap ilegal oleh parlemen karena belum ada UU yang mengaturnya.


zoom-inlihat foto
ibu-kota-baru.jpg
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kembang api menyala saat malam pergantian tahun baru 2018 di Kawasan Monas, Jakarta, Senin (1/1/2018) dini hari. Ribuan warga Jakarta dan sekitarnya memadati kawasan Monas untuk menyambut Tahun Baru 2018.


Sumber pendanaan pembangunan ibu kota baru di Provinsi Kalimantan Timur berasal dari APBN sebesar 19 persen.

"Perlu kami sampaikan, total kebutuhan untuk ibu kota baru kurang lebih Rp 466 triliun," ungkap Jokowi dikutip dari Kompas.com.

"Namun berasal dari skema kerja sama pengelolaan aset yang ada nanti di ibu kota baru dengan yang ada di Jakarta," jelas Jokowi.

"(Kebutuhan anggaran) sisanya, berasal dari kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha atau KPBU dan investasi langsung swasta dan BUMN," tambahnya.

(TRIBUNNEWSWIKI/Afitria Cika)

Jangan lupa subscribe official Youtube channel TribunnewsWiki di TribunnewsWiki Official





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved