TRIBUNNEWSWIKI.COM - Beredar kabar bahwa pembangunan ibu kota baru dianggap ilegal oleh parlemen karena belum ada Undang-Undang (UU) yang mengaturnya.
Hal tersebut dibantah oleh Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, pada Kamis (29/8/2019).
Menurut Bambang, Presiden Joko Widodo hanya baru mengumumkan lokasi ideal untuk pembangunan ibu kota baru, bukan memindahkan ibu kota tanpa Undang-Undang.
Baca: Fakta Elza Syarief yang Dimaki Nikita Mirzani: Dekat Keluarga Cendana, Dipecat Sepihak Partai Hanura
"Kan Presiden kemarin cuma mengumumkan lokasi yang paling ideal untuk ibukota baru adalah di Penajem Paser Utara dan Kutai Kertanegara. Tidak ngomong mulai sekarang kita ibu kotanya ini. Jadi, hanya membahas lokasi yang ideal," kata Bambang Brodjonegoro, dikutip dari Kompas.com.
Bambang juga memahami bahwa pemindahan ibu kota baru memerlukan UU yang harus diajukan ke parlemen.
Dikutip dari Kompas.com, Undang-Undang tersebut akan diajukan sebelum akhir tahun 2019.
"Mengenai ibu kota barunya kita paham, akan mengajukan Undang-Undang. Ini bagian dari kebijakan pemindahan ibu kota, dimulai dengan lokasi yang ideal, kemudian perundangan, dan kemudian konstruksi," ungkap Bambang.
Pembentukan badan otoriter untuk mengaal dan mengkaji pembangunan ibu kota baru juga akan menunggu Undang-Undang yang sah.
"Ya nanti nunggu Undang-Undang dulu. Kompisi badan otoriter darimana saja menunggu komposisi UU. Tergetnya sebelum akhir tahun ini sudah diajukan," jelas Bambang.
Baca: Ditanya Kesiapan Pemerintah Biayai Ahsan/Hendra, Menpora : Jika Lolos Olimpiade, Negara Siap Bayari
Menurut Bambang, pembangunan tahap awal ibu kota baru sama saja seperti pembangunan kota baru.
"Ya kita sekarang proyeknya adalah membangun kota baru di wilayah tersebut. Jadi membangun kota baru dulu, nanti ketika Undang-Undang keluar, berarti kita membangun calon daerah khusus ibu kota. Karena itu kan untuk penetapan status dan pengelolaanya," kata Bambang Brodjonegoro, Kamis (29/8/2019).
Tahap pemindahan dan pembangunan ibu kota akan dimulai tahun 2020.
Rencananya, pemerintah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah berfungsi paling lambat tahun 2024.
Jokowi Umumkan Wilayah Ibu Kota Baru
Presiden Joko Widodo mengumumkan lokasi ibu kota baru pada Senin (26/8/2019) siang.
Jokowi menyampaikan pengumuman tersebut di Istana Negara pada pukul 13.00 WIB.
Melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jokowi mengumumkan bahwa lokasi ibu kota baru berada di Kalimantan Timur.
Wilayah tersebut meliputi sebagian wilayah Penajam Paser Utara dan sebagian wilayah Kutai Kertanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
"Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kertanegara, Provinsi Kalimantan Timur," kata Jokowi.
Selain itu Presiden Joko Widodo juga memberikan alasan terkait pemilihan Kalimantan Timur sebagai ibu kota baru.
Menurut Jokowi, wilayah tersebut memiliki resiko bencana yang minim, seperti bencana banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, gunung berapi dan tanah longsor.
Selain itu Kalimantan Timur berada di wilayah strategis dan berdekatan dengan wilayah yang telah berkembang yaitu Balikpapan dan Samarinda.
Tak hanya itu, Jokowi juga menyampaikan alasan bahwa wilayah tersebut telah memiliki infrastruktur yang lengkap dan terdapat lahan yang telah dikuasai oleh pemerintah sebanyak 180 ribu hektar.
Baca: Lima Negara Yang Pindahkan Ibu Kota Selain Indonesia
Jokowi berharap pemindahan ibu kota ke Pulau Kalimatan akan mendorong pertumbuhan ekonomi baru, sekaligus memacu pemerataan dan keadilan ekonomi di luar Jawa.
Selain itu Jokowi juga menyampaikan bahwa Jakarta tetap akan dijadikan sebagai kota bisnis.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah meninjau sebagian wilayah yang menjadi calon ibu kota baru.
Wilayah tersebut ialah Bukit Soeharto di Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, Kawasan Segitiga Kalimantan Tengah, dan kawasan yang berada di Palangkaraya.
Jakarta Akan Dikembangkan menjadi Kota Bisnis
Meski ibu kota akan segera pindah dari Jakarta, namun Jokowi tidak akan melupakan keberadaan Jakarta.
Dalam konferensi pers tersebut, Jokowi mengatakan bahwa Jakarta akan dikembangkan menjadi kota bisnis.
"Jakarta akan tetap menjadi prioritas pembangunan dan terus dikembangkan jadi kota bisnis, kota keuangan, pusat perdagangan dan pusat jasa berskala regional dan global," ungkap Jokowi, dikutip dari Kompas.com.
Menurut Jokowi, Pemerintah memutuskan untuk memindahkan ibu kota dari DKI Jakarta ke sebagian Kabupaten Panajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara agar beban Jakarta tidak terlalu berat.
"Sudah terlalu berat sebagian pusat pemerintahan, pusat bisnis, pusat keuangan, pusat perdagangan dan pusat jasa," kata Presiden Joko Widodo, dikutip dari Kompas.com (26/8/2019).
Kemudian alasan lainnya, beban pulau Jawa semakin berat dengan penduduk 150 juta atau 54 persen dari total jumlah penduduk Indonesia.
"Dan 58 persen PDB ekonomi Indonesia itu ada di Pulau Jawa. Dan pulau Jawa sebagian sumber ketahanan pangan," ujar Jokowi.
Oleh karena itu, Jokowi memutuskan ibu kota negara harus dipindah.
Setelah pengumuman tersebut, Jokowi juga akan segera menyiapkan rancangan undang-undang.
Baca: Ini Ragam Makanan Khas yang Wajib Dicoba di Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur
"Sehubungan dengan itu, pemerintah akan segera menyiapkan RUU untuk disampaikan ke DPR RI," kata Jokowi.
Dikutip dari Kompas.com, Presiden Joko Widodo juga telah melampirkan hasil kajian mengenai calon ibu kota baru.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengatakan pada 2020 fase persiapan dimulai.
Sumber pendanaan pembangunan ibu kota baru di Provinsi Kalimantan Timur berasal dari APBN sebesar 19 persen.
"Perlu kami sampaikan, total kebutuhan untuk ibu kota baru kurang lebih Rp 466 triliun," ungkap Jokowi dikutip dari Kompas.com.
"Namun berasal dari skema kerja sama pengelolaan aset yang ada nanti di ibu kota baru dengan yang ada di Jakarta," jelas Jokowi.
"(Kebutuhan anggaran) sisanya, berasal dari kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha atau KPBU dan investasi langsung swasta dan BUMN," tambahnya.
(TRIBUNNEWSWIKI/Afitria Cika)
Jangan lupa subscribe official Youtube channel TribunnewsWiki di TribunnewsWiki Official