Viral Polisi Menempel di Kap Mobil setelah Ditabrak, Terkuak Identitas Pengemudinya

Viral di media sosial, seorang polisi ditabrak oleh mobil, lalu ia terseret di kap mobil tersebut selama kurang lebih 100 meter.


zoom-inlihat foto
viral-di-media-sosial-seorang-polisi-menempel-di-kap-mobil.jpg
Instagram/atcs.kotabandung
Viral di media sosial seorang polisi menempel di kap mobil hitam yang tengah melaju setelah ditabrak pengemudi


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Viral di media sosial seorang polisi menempel di kap mobil hitam yang tengah melaju.

Polisi tersebut rupanya ditabrak oleh mobil, lalu ia terseret di kap mobil tersebut selama kurang lebih 100 meter.

Video ini awalnya diunggah akun ATCS Dishub Kota Bandung, @atcs.kotabandung pada Kamis (25/7/2019).

Kejadian ini rupanya terjadi di Pos Lantas Rajiman, Jalan Pasir Kaliki, Cicendo, Bandung, Jawa Barat, pada pukul 11.00 WIB.

Petugas yang berada di atas kap mobil tersebut diketahui bernama Brigadir Natan Doris.

Baca: Kini Digandrungi Anak Muda, Celana Jin Sobek Ternyata Sempat Jadi Simbol Pemberontakan

"Hari ini, sekitar pukul 11.45 kami menerima info dari Radio Komunikasi oleh Petugas @pdkt.dishubbdg bahwa ada Pengendara yang "nekat" menabrak Polisi @tmcpolrestabesbandung yang akan melakukan Pemeriksaan di Jl. Pasirkaliki.

Sangat di sayangkan, padahal membahayakan petugas bahkan pengendara itu sendiri.

Jangan sampai seperti ini ya wargi bandung, ngerakeun!," tulis akun Instagram @atcs.kotabandung, dalam keterangan unggahannya tersebut.

Dalam video terlihat Brigadir Doris berusaha menghentikan laju mobil dan menepakkan kakinya ke jalan.

Namun mobil tersebut nekat melaju beberapa meter.

Doris berhasil menghentikan aksi nekat pengendara mobil tersebut.

Baca: Gunung Tangkuban Parahu Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 200 Meter, Warga Diminta Waspada

Doris lantas memeriksa identitas pengendara mobil dan menilangnya.

"Setelah kendaraan berhenti, Brigadir Natan memeriksa identitas pelaku atau pengendara mobil tersebut. Kemudian, ia memeriksa kondisi kendaraan tidak ditemukan barang-barang berbahaya dan langsung menilang SIM pengendara," kata Kepala Bidang Humas Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (25/7/2019), seperti dikutip dari Kompas.com.

Trunoyudo juga menuturkan tempat kejadian perkara berada di Pos Lantas Rajiman, Jalan Pasir Kaliki, Cicendo, Bandung, Jawa Barat.

Awalnya Brigadir Natan Doris tengah menjalankan tugasnya mengatur lalu lintas di Pos Lantas Rajiman.

Kemudian, Doris melihat kendaraan yang melanggar lampu merah.

Saat hendak diberhentikan oleh Aipda Deni, mobil tersebut tetap melaju.

Doris mencoba menghentikan mobil hitam itu, tetapi mobil berplat nomor B 1980 PRF itu malah menambah laju kendaraaannya.

Brigadir Doris pun tertabrak sampai terbawa di kap mobil hingga 100 meter.

Setelah melihat Doris tetap bertahan di atas kap mobil, pengemudi menghentikan laju kendaraannya.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved