Menurut Trunoyudo, Brigadir Natan Doris E.S merupakan anggota satuan Unit Lantas Polsek Cicendo, Polrestabes Bandung.
Baca: 5 Fakta Pistol HS-9 yang Digunakan Brigadir Rangga Tianto Menembak Rekannya di Cimanggis
Identitas Pengemudi Mobil
Pengemudi mobil dengan nomor polisi B 1980 PRF yang menyeret Brigadir Natan Doris di atas kap mobil rupanya adalah warga Jakarta.
Ia adalah seorang pemuda 24 tahun yang berstatus mahasiswa S2 di satu universitas di Bandung.
Tak hanya itu, pengemudia mobil tersebut ternyata pernah melakukan pelanggaran lalu lintas pada 24 Februari 2017 dan telah menjalani sidang pada 3 Maret 2017 lalu.
Menurut infromasi, pengemudi mobil warna hitam akan menjalani sidang pada 9 Agustus 2019 di Pengadilan Negeri Bandung.
Terkait pelanggaran lainnya karena mengganggu tugas kepolisian, Trunoyudho mengaku masih melakukan pendalaman. "Lainnya masih pendalaman pemeriksaan oleh penyidik," kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
(Tribunnewswiki.com/Ekarista)
Jangan lupa subscribe channel YouTube Tribunnewswiki.com: