TRIBUNNEWSWIKI.COM – Para orangtua siswa menggelar demonstrasi di depan Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta Pusat, Senin (29/6/2020).
Mereka memprotes sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta yang seleksi penerimaannya berdasarkan usia.
Uniknya, para orangtua siswa ini mengenakan seragam sekolah saat melakukan demo.
Ini diartikan sebagai protes bahwa murid yang lebih tua lebih diuntungkan dalam PPDB tahun ini.
Dikutip dari Kompas.com, salah satu coordinator demonstrasi PPDB, Agung mengatakan bahwa seleksi berdasarkan usia dalam PPDB merupakan bentuk diskriminatif terhadap siswa-siswa yang usianya lebih muda.
"Faktor usia tidak bisa dijadikan parameter untuk menilai seorang siswa-siswi kurang mampu secara ekonomi," ujarnya Senin di depan Gedung Kemendikbud, Senin (29/6/2020).
Hingga saat ini, para peserta demontrasi masih berkumpul dan berorasi di depan Gedung Kemendikbud.
Baca: Walikota Risma Sujud dan Nangis di Kaki Dokter Dengar Kabar Rumah Sakit Overload Pasien Covid-19
Baca: Gara-gara Masalah Motor, Anak di Lombok Tengah Laporkan Ibunya ke Polisi
Sementara itu, sebanyak 12 orang perwakilan peserta demonstrasi sudah diterima pihak Kemendikbud untuk melakukan audiensi dan menyampaikan aspirasinya terkait pelaksanaan PPDB DKI Jakarta.
Oleh sebab itu, mereka mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim untuk melaksanakan PPDB DKI Jakarta yang sudah berjalan.
Mereka juga meminta untuk mengulang proses PPDB dilakukan dari awal.
"Ulang PPDB dengan menggunakan parameter zonasi atau jarak," ungkapnya.
Sistem PPDB tahun ajaran 2020/2021 melalui jalur zonasi di DKI Jakarta menuai kritik.
Mekanisme PPDB jalur zonasi tersebut dianggap mementingkan calon siswa yang berusia lebih tua.
Pada saat pendaftaran jalur zonasi dibuka, Kamis (25/6/2020), banyak calon siswa berusia muda yang tersingkir oleh calon siswa yang berusia lebih tua.
Baca: Kinerja Menteri Atasi Covid-19 Buruk, Jokowi Keluarkan Ancaman Reshuffle Kabinet: Sudah Kepikiran
Baca: Sempat Mengunggah Video Supremasi Ras Kulit Putih di Twitter, Donald Trump Dikecam Banyak Pihak
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana sebelumnya mengatakan, PPDB tahun ajaran 2020/2021 tetap akan dilanjutkan dengan syarat sesuai dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 501 Tahun 2020 tentang Penetapan Zonasi Sekolah.
Pihaknya tak akan mengubah aturan, meski sebelumnya diprotes orangtua calon siswa karena jalur zonasi dinilai memprioritaskan usia dibanding jarak.
Ia menyebutkan, PPDB baru akan dievaluasi setelah proses penerimaan tahun ini selesai.
Baca: Hasil Seleksi PPDB Jateng SMA/SMK Akan Diumumkan Selasa 30 Juni 2020, Ini Cara Cek Pengumumannya
Baca: Banyak Tuai Polemik, Ini 3 Hal PPDB Jakarta yang Disebut Tak Sesuai Permendikbud No 44 Tahun 2019
(Tribunnewswiki.com/SPO/Kompas.com/ Tria Sutrisna)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Protes PPDB Jakarta, Para Orangtua Demo Pakai Seragam Sekolah di Gedung Kemendikbud"