TRIBUNNEWSWIKI.COM - Berdasarkan hasil autopsi lengkap, George Floyd dinyatakan positif Covid-19 pada April.
Meski demikian, kepala pemeriksa medis di Hennepin County yang bernama Dr. Andrew Baker mengungkap bahwa paparan virus corona bukan termasuk faktor yang mengakibatkan kematian George Floyd.
Floyd tidak menunjukkan gejala ketika empat polisi Minneapolis terlibat dalam kasus kematiannya, saat dibekuk pada Senin (25/5/2020).
"Dikarenakan... positif ( Covid-19) dapat bertahan selama berminggu-minggu setelah onset dan resolusi klinis penyakit, hasil otopsi kemungkinan besar menunjukkan tanpa gejala tetapi persisten... dari infeksi sebelumnya," tulis Baker dalam laporan tersebut, yang dirilis pada Rabu (3/6/2020) atas seizin keluarga Floyd.
Laporan setebal 20 halaman itu menyatakan kematian Floyd karena pembunuhan, bahwa ia tewas setelah jantungnya berhenti karena polisi Derek Chauvin menindih lehernya.
Keluarga Floyd telah melakukan otopsi independen yang dirilis minggu ini dan menunjukkan hasil berbeda.
Di autopsi tersebut, kematian Floyd disebabkan oleh asphyxia dari kompresi leher dan punggung, karena beban saat polisi Thomas Lane menindih perutnya.
Chauvin, Lane, dan dua polisi lainnya yang terlibat dalam kasus ini yaitu J Alexander Kueng dan Tou Thao, semuanya telah dipecat dan didakwa dengan tindak pidana berat.
Dilansir dari New York Post Kamis (4/6/2020), pemeriksaan medis menunjukkan "kondisi signifikan lainnya" dari Floyd.
Baca: Miss Malaysia 2017 Dikecam Setelah Beri Komentar Buruk pada Demonstrasi Kematian George Floyd
Baca: Warner Bros Gratiskan Nonton Streaming Film Just Mercy untuk Dukung Protes Kematian George Floyd
Kondisi-kondisi tersebut adalah penyakit jantung dan keracunan fentanyl serta metamfetamin. Laporan ini dikecam oleh pengacara keluarga Floyd, Benjamin Crump.
Crump pada Selasa (2/6/2020) mengatakan, dimasukkannya kondisi tersebut dalam autopsi yang tidak dianggap sebagai faktor kematian, adalah upaya membunuh karakter Floyd sebelum persidangan para polisi.
Bersamaan dengan hasil otopsi yang menyatakan George Floyd positif Covid-19, hasil pemeriksaan lain menunjukkan ada luka-luka di wajahnya, bahu, tangan, lengan, dan kaki.
Memar juga ditemukan di pergelangan tangannya karena borgol. Selain itu terdapat tulang rusuk yang patah.
Apple Store Dijarah Oknum Demonstran Kasus George Floyd, Apple Lakukan 'Balas Dendam' Cerdik
Aksi protes atau demontrasi atas kematian George Floyd di Amerika Serikat semakin memanas.
Beberapa oknum pendemo nampaknya memanfaatkan kericuhan untuk menjarah barang-barang di beberapa toko.
Termasuk Apple Store, gerai penjual gadget resmi milik Apple di beberapa daerah turut menjadi sasaran penjarahan.
Sudah bisa dipastikan, Apple mengalami kerugian sangat besar akibat penjarahan ini.
Baca: Apple Dikabarkan Menunda Produksi iPhone Terbarunya karena Pandemi Virus Corona
Seperti yang dikutip dari Forbes, Apple telah mengambil tindakan cerdik untuk melindungi staf dan pelanggan dengan menutup beberapa gerai mereka di sekitar hot-spot aksi demonstrasi.
Namun, beberapa gerai mereka di Washington DC, Los Angeles, San Fransisco, New York, dan Philadelphia dijarah oleh oknum pendemo.