Susi Pudjiastuti Singgung Ekspor Benih Lobster, Fahri Hamzah Puji dan Dukung Eks Menteri KKP

Fahri Hamzah puji tulisan Susi Pudjiastuti soal kebijakan ekspor benih lobster


zoom-inlihat foto
menteri-susi-illegal-fishing1.jpg
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
enteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan keterangan pers terkait Reklamasi Teluk Jakarta di Rumah Dinas Menteri KKP, Jakarta, Jumat (15/4/2016). Dalam keterangannya, Susi Pudjiastuti menginginkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta terlebih dahulu sampai memenuhi aturan perundangan yang telah disyaratkan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Baru-baru ini, Susi Pudjiastuti merespon pernyataan Edhy Prabowo, yang menyebut ekspor benih lobster sama dnegan komoditas tambang nikel.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, merespon hal tersebut melalui cuitan di akun twitter pribadinya, @susipudjiastuti, Selasa (17/12/2019).

Diberitakan Tribunnews.com, Susi Pudjiastuti menyebutkan perbedaan antara kebijakan benih lobster dan nikel.

"Nikel adalah SDA yg tidak renewable/ yg bisa habis. Lobster adalah SDA yg renewable, yg bisa terus ada & banyak kalau kita jaga!!!!!" tulis Susi dalam cuitannya.

Menurutnya, lobster tidak bisa disamakan dengan nikel.

Pasalnya, nikel termasuk sumber daya alam yang bisa habis jika dieksplorasi terus menerus.

Berbeda dengan nikel, lobster merupakan makhluk hidup yang bernyawa dan berkembang biak.

Apabila dijaga dengan baik, lobster akan tetap terjaga kelestariannya.

Dalam cuitannya, Susi juga menyoroti soal kelebihan lobster yang lain, yakni bisa ditangkap dengan mudah dengan pancing atau bubu dari nelayan kecil di pesisir.

Untuk itu, pengambilan lobster tidak perlu menggunakan kapal besar atau alat modern yang lain.

Susi menekankan negara wajib untuk menjaga keberlangsungan hidup para nelayan kecil dengan baik dan benar.

Baca: Jokowi Jawab Kritik Mantan Menteri Susi Soal Ekspor Bibit Lobster : Negara Harus Dapat Manfaat

Baca: Hari Ini dalam Sejarah: 17 Desember 1905 – Kelahiran Simo Hayha, Sniper Paling Mematikan di Dunia

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersama pihak terkait menyampaikan pemaparan terkait penangkapan empat kapal perikanan Vietnam pelaku Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing di Laut Natuna Utara oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan pada konferensi pers di Hotel Preanger, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Senin (25/2/2019). Atas penangkapan yang dilakukan pada 19 Februari 2019 itu, Menteri Kelautan dan Perikanan selaku Komandan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) menyampaikan protes keras terhadap tindakan Vietnam Fisheries Resources Surveillance KN-241 dan meminta pemerintah Vietnam melalui koridor diplomatik resmi memberikan penjelasan serta pernyataan maaf atas insiden yang terjadi, serta meminta agar keempat kapal yang sebelumnya telah ditangkap oleh KP Hiu Macan 01 diserahkan kepada pemerintah Indonesia untuk dapat diproses secara hukum.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersama pihak terkait menyampaikan pemaparan terkait penangkapan empat kapal perikanan Vietnam pelaku Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing di Laut Natuna Utara oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan pada konferensi pers di Hotel Preanger, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Senin (25/2/2019). Atas penangkapan yang dilakukan pada 19 Februari 2019 itu, Menteri Kelautan dan Perikanan selaku Komandan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) menyampaikan protes keras terhadap tindakan Vietnam Fisheries Resources Surveillance KN-241 dan meminta pemerintah Vietnam melalui koridor diplomatik resmi memberikan penjelasan serta pernyataan maaf atas insiden yang terjadi, serta meminta agar keempat kapal yang sebelumnya telah ditangkap oleh KP Hiu Macan 01 diserahkan kepada pemerintah Indonesia untuk dapat diproses secara hukum. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Oleh sebab itu, Susi menekankan melarang pengelolaan Sumber Daya Alam yang bisa diperbarui secara instan dan masif.

Susi bahkan mengecam dalam cuitannya terkait pengambilan plasmanutfahnya.

Ia mengaitkan dengan berita sebelum tahun 2000an, lobster berukuran lebih dari 100 gram di Pangandaran bisa didapatkan 3 sampai 5 ton perhari saat musimnya.

Namun, pada saat ini 100 kilogram perhari saja tidak ada.

Susi juga menyoroti hal yang sama di daerah lain, seperti Pelabuhan Ratu, Jogja Selatan, Jawa hingga Sumatera.

"Dulu 15 thnan yg lalu Lobster masih Min 300 sd 500 Kg bahkan Ton. Satu nelayan pancing bisa dapat 2kg sd 5kg/hari. Sekarang mrk hanya dapat 1 atau 2 ekor saja. Lobster tlh berkurang banyak" tulis Susi dalam cuitannya.

Baca: Gibran Rakabuming Buka Suara soal Tudingan Dinasti Politik seusai Calonkan Diri Jadi Wali Kota Solo

Baca: Fakta 3 WNI Disandera Abu Sayyaf, Minta Tebusan Rp 8 M, Pemerintah Koordinasi Malaysia dan Filipina

Lantas Susi juga menyoroti negara lain, seperti Australia, India, dan Cuba yang tidak mengambil bibit lobster.

Menurutnya, lobster besar bisa menjadi induk yang produktif.

Susi menyebut negara tetangga tidak membudidayakan dan tidak mengekspor bibit lobster.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved