Sosok Tom Lembong, Eks Mendag yang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Thomas Trikasih Lembong saat masih menjadi Menteri Perdagangan Kabinet Kerja pada masa pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla tahun 2015

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Thomas Trikasih Lembong telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi terkait impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Sosok yang akrab disapa Tom Lembong ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri Perdagangan, bersama dengan seseorang berinisial CS, Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia 2015-2016.

Lantas, seperti apa sosok Tom?

Tom, lahir pada 4 Maret 1971, menghabiskan masa kecilnya di Jerman dari usia 3 hingga 10 tahun, namun sempat bersekolah di Regina Pacis, Palmerah, Jakarta.

Setelah lulus SMA, ia melanjutkan pendidikan ke Boston, Massachusetts, Amerika Serikat, dan berhasil meraih gelar Bachelor of Arts (B.A.) di bidang arsitektur dan tata kota dari Harvard University pada 1994.

Meski begitu, Tom justru memulai karirnya di sektor jasa keuangan.

Pada 1995, ia bekerja di Divisi Ekuitas Morgan Stanley di Singapura, kemudian menjabat sebagai bankir investasi di Deutsche Securities Indonesia dari 1999 hingga 2000. 

Tom juga pernah menjadi penasihat ekonomi bagi Joko Widodo saat menjabat Gubernur DKI Jakarta, dan melanjutkan perannya saat Jokowi menjadi presiden pada 2014.

Ia kemudian menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada 2015-2016, sebelum dipindahkan menjadi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) hingga 2019.

Tom Lembong (Tribunnews.com)

Selanjutnya, Tom bergabung dengan tim pemenangan calon presiden Anies Baswedan pada Pemilihan Presiden 2024.

Konstruksi Kasus

Dalam konstruksi perkara ini, pada 2015, rapat koordinasi antar-kementerian menyimpulkan bahwa Indonesia memiliki surplus gula sehingga tidak diperlukan impor.

Namun, pada tahun yang sama, Tom, yang saat itu menjabat Menteri Perdagangan, justru memberikan izin impor gula kristal mentah kepada PT AP untuk mengimpor 105.000 ton yang diolah menjadi gula kristal putih.

"Pemberian izin ini dilakukan tanpa rapat koordinasi atau rekomendasi dari Kementerian Perindustrian," ujar Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, dalam konferensi pers, Selasa (29/10/2024) malam.

Baca: Mengenal Tom Lembong, Pria yang Live TikTok Bareng Anies Baswedan, Pernah Jadi Menteri Perdagangan

Akibat kebijakan ini, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp400 miliar.

Setelah pemeriksaan, Tom ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat sebagai tersangka.

Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula

Kejaksaan Agung resmi menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong sebagai tersangka dugaan korupsi impor gula di Kemendag.

Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama CS, Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia 2015-2016.

"Penetapan tersangka dilakukan karena adanya alat bukti cukup terkait tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh TTL, Menteri Perdagangan periode 2015-2016," ujar Abdul Qohar dalam konferensi pers, Selasa (29/10/2024) malam.

Halaman
12


Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer