Andri Darmawan yang ditemui usai sidang membenarkan ia meminta kepada majelis hakim untuk melanjutkan kasus ini pada pemeriksaan pokok perkara.
"Kenapa kami ingin lanjut ke pokok perkara? Karena kami ingin membuktikan, kalau ibu Supriyani tidak bersalah dan telah dikriminalisasi. Kami ingin buktikan itu," ujarnya.
Kata Andri, apabila majelis hakim nantinya memvonis kasus ini dan menyatakan Supriyani tidak bersalah.
Maka pihaknya akan memintai pertanggung jawaban kepada oknum yang telah mentersangkakan dan telah menahan Supriyani.
"Kalau ibu Supriyani tidak terbukti bersalah, dan telah dikriminalisasi, supaya oknum oknum tersebut yang telah membuat supriayani tersangka, membuat supriyani ditahan. Itu harus dipertanggung jawabkan. Secara adminsitratif misalnya, sanksi etik, termasuk sanksi pidana itu yang kami inginkan," tutupnya.
Diketahui sidang pembacaan eksepsi ini adalah sidang kedua, setelah sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) berlangsung pada Kamis (24/10/2024) pekan lalu.
Sidang digelar di PN Andoolo Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Aipda Wibowo Hasyim dan Istrinya Stres Imbas Viral Disebut Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Supriyani
Aipda Wibowo Hasyim dan istrinya disebut-sebut stress usai disebut minta uang damai Rp50 juta ke guru honorer Supriyani.
Aipda Wibowo Hasyim, polisi di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara ini mendapat tekanan mental .
Sebagai informasi, Aipda Wibowo Hasyim adalah orangtua yang melaporkan guru honorer Supriyani atas dugaan penganiayaan kepada anaknya di sekolah.
Kasus ini bahkan sempat ada mediasi empat kali.
Namun kasus guru dituduh menganiaya anak polisi ini berakhir buntu.
Sampai akhirnya mencuat kabar Aipda Wibowo Hasyim meminta uang damai Rp50 juta.
Rupanya, tuduhan itu membuat kondisi psikologis Aipda Wibowo Hasyim dan istri mengalami stres lantaran ramai diperbincangkan.
Hal tersebut disampaikan oleh Laode Muhram Naadu selaku kuasa hukum Aipda Wibowo, Senin, (28/10/2024).
Laode Muhram Naadu menerangkan, soal permintaan uang damai dari Supriyani untuk klien hanya informasi sepihak dan tidak benar sama sekali.
"Kondisi Aipda WH, bersama istrinya sekarang sangat tertekan dengan isu uang 50 juta yang dibawa dalam kasus ini. Itu fitnah yang sangat keji," ujarnya melalui telepon, Minggu (27/10/2024) malam.
Ia menegaskan bahwa soal uang damai Rp50 juta itu tidak pernah diucapkan atau diminta ke guru Supriyani.
Muhram Naadu yang menemui kliennya bahkan menyebut Aipda WH dan keluarga sudah jarang bersosialisasi dengan warga setempat karena kasus guru viral tersebut.
"Mereka sekarang agak tertutup, bahkan mengaku pusing dan stres karena pemberitaan yang tidak berimbang. Karena mereka sudah jadi korban terus di fitnah lagi," ungkapnya.
Muhram mengatakan soal nominal uang Rp50 juta yang dituduhkan bukan inisiatif dari kliennya WH.
Namun, nominal uang itu terungkap dari ucapan kepala desa dan sudah diakui oleh Supriyani.
Selain itu, kasus guru Supriyani ini sampai ke kejaksaan karena tidak adanya titik temu atau kesepakatan damai.
"Uang itu bukan inisiatif keluarga korban melainkan kepala desa dan itu sudah diakui Ibu Supriyani," ujar Muhram.
Muhram menceritakan informasi senilai uang itu bermula saat orangtua siswa kelas 1 SDN 4 Baito berniat melaporkan Supriyani pada Jumat 26 April 2024 lalu.
Pelaporan Supriyani karena mereka menduga anaknya dipukul oleh Supriyani di sekolah pada Rabu 24 April.
Aipda Wibowo dan istrinya bertemu Supriyani sekira pukul 14.00 WITA siang untuk meminta penjelasan karena anak mereka mengaku dipukuli oleh Supriyani.
Namun, saat itu Supriyani membantah memukuli anak Aipda WH.
"Waktu itu Ibu Supriyani membantah kalau dia tidak pernah memukul. Ibu supriyani bilang saya tidak pernah melakukan, silakan buktikan," katanya.
Orangtua siswa yang mendengar ucapan Supriyani tersebut merasa sakit hati sehingga kemudian membuat laporan di Polsek Baito.
Di tanggal 10 Mei, penyidik Polsek memanggil Supriyani untuk mediasi dan diberikan waktu berdamai.
Saat itu Supriyani datang ke Polsek didampingi suaminya dan kepala sekolah SDN 4 Baito.
Dari keterangan orangtua siswa bahwa dipertemuan itu Supriyani mengakui kesalahanya dan meminta maaf.
Dipertemuan kedua, upaya mediasi masih dilakukan. Di mana Supriyani bersama suaminya dan Kepala Desa Wonoua Raya kembali bertemu dengan orangtua siswa.
Dalam pertemuan itu, suami Supriyani mengelurkan amplop putih berisi uang untuk biaya berobat anak Aipda WH.
"Saat itu pak klien saya tersinggung dan kaget, dia tanya apa ini? Kenapa ada begini?" kata klienya.
"Diambilah amplop itu sama pak desa dan menyampaikan, tidak pak ini cuman untuk biaya pengobatan," lanjutnya.
Muhram mengaku melihat tindakan suami Supriyani, klienya kesal dan tersinggung.
Karena saat upaya mediasi pertama ibu Supriyani sempat bersikeras tidak mengakui barulah disaat sudah dilaporkan mau meminta maaf dan membawa amplop untuk biaya pengobatan anak mereka.
Muhram mengatakan dari keterangan Supriyani itu, dirinya membantah nominal uang yang ramai diperbincangkan bukan permintaan Aipda Wibowo melainkan inisiatif suami Supriyani.
"Jadi yang ramai Rp50 juta tidak pernah ada ucapan dari klien saya. Justru yang mengeluarkan amplop pada saat proses mediasi itu adalah suami Supriyani," tutur Muhram.
Baca berita terkait di sini