Ia juga mengatakan dalam sidang kedua ini, pihaknya tidak ada persiapan apapun.
“Tidak ada (persiapan) hanya berdoa saja,” jelasnya.
Dirinya juga berharap agar sidang ini menjadi terkahir bagi dirinya agar bisa kembali mengajar di sekolah.
“Mudah-mudahan sidang ini menjadi yang terakhir, dan bisa selesai hingga bisa mengajar kembali di sekolah,” ujarnya.
Diketahui, Supriyani jadi tersangka dugaan penganiayan anak polisi yang mengaku dipukul olehnya di sekolah.
Ibu guru honorer di SDN 4 Baito membantah melakukan pemukulan terhadap anak Aipda Wibowo Hasyim.
Supriyani mengaku dipaksa mengakui dan meminta maaf, serta diminta uang damai Rp 50 juta.
Samsudin mengatakan, kliennya tidak pernah memukul korban yang merupakan siswa kelas 1 A tersebut.
Apalagi Supriyani mengajar di kelas 1 B, dan pada saat kejadian tidak bertemu dengan korban.
"Ibu Supriyani ini tidak pernah mengajar di kelas tersebut, hanya pada saat 26 ibu Lilis ini hanya nyuruh mengecek kelasnya," kata Samsudin.
"Jadi kami mikir kok aneh begini ya kegiatan ini gak pernah dilakukan, kok dibuat laporan," sambungnya.
Baca: Supriyani Nangis Dengar Dakwaan Hakim, Guru Honorer Ini Sebut Dugaan Tak Sesuai Kenyataan
Inilah tampang Aipda Wibowo Hasyim yang anaknya diduga dianiaya oleh Supriyani hingga minta uang damai Rp 30 juta.
Kasus guru honorer Supriyani (37) yang ditahan karena dituduh menganiaya siswa yang anak polisi viral di media sosial.
Kabar ini sontak menggegerkan masyarakat Indonesia, ditambah dengan orangtua siswa D (6) adalah seorang polisi bernama Aipda Wibowo Hasyim.
Tak perlu menunggu lama, nama Aipda Wibowo Haysim ini langsung dikuliti oleh netizen tanah air.
Lantas siapa Aipda Wibowo Hasyim ?
Berikut Tribunnewswiki rangkum terkait siapa Aipda Wibowo Hasyim, polisi yangn diduga minta uang damai ke guru honorer Supriyani yang dituduh menganiaya anaknya:
Dilansir Tribunnewswiki dari Tribunnews.com, Wibowo Hasyim ini adalah polisi yang berstatus sebagai anggota kepolisian dengan pangkat Aipda.
Aipda sendiri kepanjangan dari Ajun Inspektur Polisi Dua adalah pangkat tertinggi di golongan Bintara dalam Kepolisian Republik Indonesia (Polri).